Ketua PWI Bone, Mengecam Keras Pihak Bandara Untuk Minta Maaf ke Sejumlah Wartawan yang Melarang Untuk Liputan

Peristiwa24 views

Watampone – Penaaktual.com – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bone, Suparman Warium, menyesalkan adanya tindakan dari pihak Bandara yang telah melarang sejumlah Wartawan untuk melakukan tugas peliputan pada kegiatan pegoperasian Bandara Arung Palakka, pada hari Kamis Pagi, 1 Desember 2022.

Suparman Warium, menyebutkan bahwa pihak petugas bandara perlu memahami bahwa rekan-rekan Wartawan yang berangkat ke tempat itu adalah Wartawan aktif dan memiliki Id Card dari perusahaan mereka masing-masing”

.

“Saya heran, kenapa pihak bandara tiba-tiba membatasi hingga 5 media saja
“Kata Suparman

Baca Juga:  Ratusan HP Anggota Satpol PP Dikumpulkan Usai Laksanakan Apel Pagi, Ada Apa

Lebih jauh ia jelaskan , “Padahall yang saya ketahui dari rekan-rekan Wartawan bahwa sebelumnya telah beredar informasi terkait kegiatan liputan pegoperasian bandara Arung Palakka Bone ini, dan bagi rekan-rekan yang ingin liputan, hanya diharap membawa surat tugas saja,” tuturnya

“Dikatakan pula bahwa Informasi awal yang diketahui rekan-rekan Wartawan tidak ada yang menyebutkan hanya 5 media saja. Tapi kenapa keesokan harinya setelah rekan-rekan Wartawan tiba di lokasi bandara, tiba-tiba regulasi itu berubah dan pihak bandara hanya meminta 5 media saja, sehingga sebagian besar dari mereka dilarang masuk,

Baca Juga:  Ini Dia Hubungan Partai Garuda dengan Gerindra

“Saya harap kepada pihak bandara Arung Palakka Bone agar tidak lagi menghalangi tugas rekan-rekan Wartawan yang akan melaksanakan liputan,” tegasnya

Atas nama lembaga Persatuan Wartawan Indonesia, PWI Kabupaten Bone menegaskan agar pihak bandara segera meminta maaf kepada rekan-rekan Wartawan yang sudah berupaya datang ke lokasi bandara namun dilarang masuk,”tegasnya lagi

Baca Juga:  Warga Desa Corowali Unjuk Rasa di Kantor Desa Meminta Sekdesnya Dicopot

Kami tunggu etikat baik dari pihak bandara. Kami memberi waktu 2×24 Jam, bilamana tidak ada permohonan maaf dari pihak bandara, kami akan menyurat, mendesak Kementerian Perhubungan Pusat untuk segera menindaklanjuti permasalahan ini.

Dan secara lembaga, kami akan melaporkan hal ini ke pihak Kepolisian Polres Bone berdasarkan Pasal 18 ayat (1) UU Pers,” kata Suparman Warium.

Komentar