BONE – PenaAktual.com.- Kinerja Komisi Pemilihan Umum Bone saat ini dipertanyakan pasalnya Penetapan Hasil Wawancara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Umum 2024 menuai sorotan
Meski telah ada penetapkan beberapa yang dinyatakan lulus seleksi berdasarkan hasil Rapat Pleno yang dituangkan dalam Berita Acara Pleno Nomor 99/PP.04.1-BA/7308/2022 tentang Penetapan Hasil Wawancara, namun beberapa peserta lainnya mempertanyakan sisi seleksi kelulusannya
Ijal salah satu peserta seleksi menegaskan, jika keputusan KPU sarat kecurangan dan terkesan tidak menjunjung tinggi prinsip sportifitas, kejujuran dan kemandirian lembaga KPU.
“Sayaa telah membaca hasilnya, dan melihat siapa yang diloloskan dan tidak dluluskan,hasilnya sangat tidak rasional dan sangat memungkinkan terjadinya intervensi kemandirian kelembagaan KPU itu sendiri,” tegasnya
.Ditambahkan, bahwa ketidakjelasan standar bobot penilaian wawancara yang tidak jelas dan hasilnya sangat subjektif dinilai sangat menyalahi kode etik sebagai penyelenggara, khususnya sebagai Komisioner KPU yang harusnya bisa menjaga Integritas dan Profesionalitasnya
.“Tidak jelas standar penilaian dari wawancara, pertanyaan dan waktu wawancara sangat bervariasi, menunjukkan jika Pewawancara tidak konsisten dalam pelaksanaan wawancara,” Tegasnya.
Terkait itu semua saat ini ia sedang mengumpulkan informasi dan bukti-bukti jika seleksi ini ada penyimpangan dan indikasi kecurangan yang terstruktur.seperti bukti chat via whatsaap messenger yang erat kaitannya dengan proses rekrutmen” tegasnya
Kemudian selanjutnya akan di laporkan kepada DKPP sebagai mana diatur dalam Peraturan DKPP Nomor 2 tahun 2017 Tentang Kode Etik dan Pedoman Penyelenggara Pemilu, “ Jelasnya
Hendaknya KPU Bone melibatkan partisipasi masyarakat untuk mengawas dalam proses mengawal tahapan rekrutme agar tidak tercipta kecurangan Pemilu dan penyelenggara.
Komentar