Diduga Sarat Kecurangan Dalam Seleksi PPK, Komisioner KPU Bone Akan dilaporkan di DKPP

Politik156 views

BONE – PenaAktual.com.- Kinerja Komisi Pemilihan Umum Bone saat ini dipertanyakan pasalnya Penetapan Hasil Wawancara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Umum 2024 menuai sorotan

Meski telah ada penetapkan beberapa yang dinyatakan lulus seleksi berdasarkan hasil Rapat Pleno yang dituangkan dalam Berita Acara Pleno Nomor 99/PP.04.1-BA/7308/2022 tentang Penetapan Hasil Wawancara, namun beberapa peserta lainnya mempertanyakan sisi seleksi kelulusannya

Ijal salah satu peserta seleksi menegaskan, jika keputusan KPU sarat kecurangan dan terkesan tidak menjunjung tinggi prinsip sportifitas, kejujuran dan kemandirian lembaga KPU

Baca Juga:  Bukti Nyata "BerAmal" dan Andalam Hati " Buat Ribuan Warga Lapri Ikut Giat Anti Mager

“Saya telah membaca hasilnya, dan melihat siapa yang diloloskan dan tidak diluluskan,hasilnya sangat tidak rasional dan sangat memungkinkan terjadinya intervensi kemandirian kelembagaan KPU itu sendiri,” tegasnya.

Ditambahkan, bahwa ketidakjelasan standar bobot penilaian wawancara yang tidak jelas dan hasilnya sangat subjektif dinilai sangat menyalahi kode etik sebagai penyelenggara, khususnya sebagai Komisioner KPU yang harusnya bisa menjaga Integritas dan Profesionalitasnya

Baca Juga:  Peduli Kondisi Petani di Unra, Andi Asman Sulaiman Siap Dirikan Pabrik Besar .

.“Tidak jelas standar penilaian dari wawancara, pertanyaan dan waktu wawancara sangat bervariasi, menunjukkan jika Pewawancara tidak konsisten dalam pelaksanaan wawancara,” Tegasnya

.Terkait itu semua saat ini ia sedang mengumpulkan informasi dan bukti-bukti jika seleksi ini ada penyimpangan dan indikasi kecurangan yang terstruktur.seperti bukti chat via whatsaap messenger yang erat kaitannya dengan proses rekrutmen”
urainya

Baca Juga:  Ketua BAZNAS Bone Klarifikasi Tudingan Ikut Sertakan Caleg Saat Penyaluran Bantuan

Terkait hal itu, selanjutnya akan di laporkan kepada DKPP sebagai mana diatur dalam Peraturan DKPP Nomor 2 tahun 2017 Tentang Kode Etik dan Pedoman Penyelenggara Pemilu, “ Jelasnya

Hendaknya KPU Bone melibatkan partisipasi masyarakat untuk mengawas dalam proses mengawal tahapan rekrutmen agar tidak terjadi kecurangan pemilu dan penyelenggara dalam pesta demokrasi di tahun 2024 mendatang

Komentar