Cegah Penyalahgunaan, Ribuan Blangko Ijazah SD dan SMP Diknas Bone di Musnahkan

News60 views

BONE – PenaAktual.com – Kepala Dinas Pendidikan Kab. Bone Drs. A. Fajaruddin MM beserta Panip Opsnal Intelkam Polsek Tanete Riattang Iptu Pawawoi, SH ,Sekretaris Diknas Drs. Nur Salam dan Staf Lainnya menyaksikan Pelaksanaan pemusnahan Blangko dan ijazah yang salah penulisan, rusak dan sisa distribusi ,yang dilaksanakan diseputaran halaman kantor Dinas Pendidikan jalan Gatot Subroto kecamatan Watampone Sul – Sel Selasa (10 /1/2023)

Baca Juga:  Kapolres Bone Melantik Kompol Antonius Sebagai Kabag Ops Juga 3 Kapolsek

Kegiatan pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara membakar sisa kelebihan blanko ijazah SD dan SMP baik yang rusak maupun tidak terpakaiUntuk Jenjang SD tahun 2021 sebanyak 309 lembar dan Tahun 2022 sebanyak 211 lembar.

Pemusnahan Blangko Ijazah tahun 2022. Blangko Ijazah yang tidak terpakai dan blangko ijazah yang Rusak

Sementara untuk SMP, tahun 2021 berjumlah 571, dan tahun 2022 , berjumlah 720 lembar. Pemusnahannya adalah Blangko kesalahan penulisan dan sisa blangko cadangan terakhir 31 Desember 2022.

Baca Juga:  Satlantas Polres Bone Sosialisasi Ops Keselamatan Pallawa 2024 di Sekolah

Kepala Seksi Kesiswaan bidang SMP Ike Adriati .SPd M.Pd saat ditemui mengatakan , pemusnahan blangko dan ijazah yang rusak merupakan peraturan Sekretaris Jendral Kementrian Pendidikan Kebudayaan , Riset dan Teknologi No. 1 Tahun 2022 tentang spesifikasi teknis dan bentuk serta tata cara pengisian , penggantian dan pemusnahan blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan pendidikan Menengah tahun pelajaran 2021 / 2022

Baca Juga:  Satlantas Polres Bone Gelar Polisi Sahabat Anak

“Intinya kalau kita tidak kirim berita acara pemusnahan ke Kementrian , kita tidak dapat kiriman blangko Ijazah tahun 2023 ” Jelas Ike Adriati

Lanjut, “Jadi pemusnahan blangko ijazah itu merupakan salah satu persyaratan mau tidak mau harus di lakukan guna menghindari penyalahgunaan ijazah.” Tutup Kepala Seksi Kesiswaan Diknas Bone

Komentar