Sekda Bone : Penerapan Program UHC Sasar Semua Kalangan Termasuk Bayi Baru Lahir

News32 views

BONE – PenaAktual.com – Untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat , Pemerintah Daerah Kabupaten Bone akan menerapkan pelayanan Universal Health Coverage( UHC) maka  digelarlah Rapat Koordinasi Persiapan Dan Diskusi Bone Kolaborasi untuk Negeri (BONE GOES TO UHC). tahun 2023. 

Dengan di buka Sekretaris Daerah (Sekda) Bone Drs.H.A.Islamuddin,M.H di dampingi Kepala BPJS kesehatan Kabupaten Bone Indira Azis Rumalutur, acara berlangsung di resto cafe RC.TERAS.Jalan Jend Sudirman Kelurahan Manurungnge, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Kamis (19/1/2023)

Turut hadir, Dr.H.Andi.Syahrir. ( PLT. Dirut RSU Tenriawaru Bone ), Drs Andi Mappangara.MM.( Kepala Dinas Sosial )Andi Saharuddin.S.( Kepala Dinas Dukcapil Bone )Dr. Yusuf Tolo.M.Kes.( Sekretaris Dinas Kesehatan Bone ) Lettu CKM Adi HS.( Paur Dikkes Siminkes Denkesyah ), drg, Sardiawanty,MARS (Kepala Bidang pelayanan Medik,Keperawatan & Kebidanan RSUD Datu Pancaitana)Dr.Ahmad Gassing.(Pimpinan Klinik Nur Annisa Al Islamiyyah)

Baca Juga:  Polres Bone Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala Bagi Personel dan ASN Polri

Dan penerapkan pelayanan Universal Health Coverage( UHC), diperkirakan  akan di launching  sekitar Minggu ke empat akhir Januari 2023

Kuota yang disediakan sekitar 1400 orang perbulan untuk pekerja bukan penerima upah (PBPU)Pemda,  kuota 200 untuk bayi baru lahir tidak boleh diganggu Gugat dan normalnya 1200 orang / bulan

Dalam menerapkan UHC ini ada kolaborasi komitmen kami yaitu tanpa ada antrian , langsung aktif saat itu setelah didaftarkan , makanya UHC ini istimewa beda dengan daerah lainnya

Sekda Bone juga katakan untuk efesiennya program tersebut dibentuklah Tim yang terdiri dari instansi terkait”

Kalau Ada  Masyarakat Kab Bone yang sakit tidak lagi repot – repot menelpon kiri Kanan, Cukup duduk manis Biarkan TIM Yang bekerja / bergerak karena ada : DUKCAPIL, DINSOS, DINAS KESEHATAN, BPJS KESEHATAN , Serta Seluruh Faskes Yang Ada Di Kab.Bone.”Jelas Sekda

“Seperti Dinas Catatan Sipil dan kependudukan bertanggung jawab mengecek Nik dilanjutkan perekaman dan Dinas Sosial melakukan pendaftaran dan asesmen kelayakan pendaftaran lalu mengusulkan peserta ke BPBU  Pemda kepada BPJS, Inilah Pelayanan Yang Paling Prima Yang DiBerikan Oleh Pemerintah Untuk Masyarakat Kabupaten Bone. ” Papar Sekda Bone

Hal yang sama juga dijelaskan oleh kepala BPJS kesehatan Kabupaten Bone Indira Azis Rumalutur, untuk mengefesienkan kinerja Tim pihaknya telah menyiapkan aplikasi namanya “BONE Kolaborasi Untuk Negri”

Baca Juga:  Melalui Musrenbang Anak, Wujudkan Anak Yang Berkualitas Dalam Pembangunan

Sementara terkait skema alur pendaftaran yakni melalui Tim seperti Dukcapil melakukan pengecekan Nilk penduduk  Valid / Tidak Validnya lalu perekaman bagi penduduk yang belum mempunyai Nik, dilanjutkan Dinas Sosial bertanggung jawab dalam Assessment Kelayakan Pendaftaran atau mengusulkan  Peserta PBPU PEMDA.

Lebih jauh Indira katakan nanti BPJS Kesehatan Memproses Usulan Peserta PBPU PEMDA.lalu  Menyampaikan Hasil Proses Pendaftaran Ke Pemda setelah itu Menginformasikan Nomor Kepesertaan JKN Ke FASKES.

Baca Juga:  Melalui Pelatihan TPK ,Bupati Bone Dorong Agar Dapat Ciptakan Inovasi

Setelah itu peserta FASKES Identifikasi Status Kepesertaan aktif / belum terdaftar melalui : PCare / VClaim  kemudian Masuk Benefit JKN dan terakhir FASKES menyampaikan Nomor Kepesertaan JKN Ke Peserta dan terakhir  memberikan Pelayanan Kesehatan Kepada Peserta.

Indirapun mengatakan Program UHC ini

Bone bisa dibilang selangkah lebih maju di banding daerah lain masyarakatnya yang bergerak Pemdanya menyediakan anggaran, di Bone semuanya di fasilitasi”Ujarnya

Komentar