Kurangnya Prasarana Operasional dan Kesadaran Masyarakat , Sampah di Bone Hanya Bisa Diangkut 1Kali Perhari

News25 views

BONE – PenaAktual.com – Meskipun kabupaten Bone tak dapat piala Adipura hanya meraih piagam penghargaan di bidang lingkungan hidup, kebersihan, dan pengelolaan sampah beberapa waktu lalu dianggapnya suatu luar biasa apalagi sudah fakum selama 15 tahun

Hal itu di katakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bone Dray Febrianto saat di temui di ruang kerjanya , Selasa (14/3/2023)

Menurut Dray bahwa Adipura tidak berbicara bersih , Adipura berbicara bagaimana cara kita mengurangi sampah.

Yang terjadi selama ini sekian puluh tahun adalah kita cuman memindahkan sampah masyarakat kota ke TPA (passippo )artinya kita memindahkan masalah masyarakat kota untuk ditanggung atau di bebankan masyarakat pasippo

Baca Juga:  Bengkel Sehat "Pangngamaseang" Begini Pesan KaHubdam XIV/Hasanuddin.

Lebih jauh dia katakan, menurutnya saat ini kesadaran masyarakat akan sampah hanya sekitar 20 – 30 % “keinginan kita besar, tetapi persoalannya sarana dan prasarana kita tidak memungkinkan, ujarnya

Dray uraikan, Dengan pola membuang sampah dari satu tempat, ketempat lain yang dianggap sudah bersih saja harus 2 x perhari pengangkutan , sementara anggaran yang disiapkan untuk DLH hanya bisanya 1 x pengangkutan saja dan itu tidak ada habisnya kalau sistem seperti cuman diambil di pindahkan, itu sama artinya memindahkan masalah saja

Baca Juga:  Peserta PPL Fakultas Tarbiyah Dilepas Rektor IAIN Bone Sebanyak 479 Orang

Lebih jauh dray jelaskan Untuk melayani 150 ribu penduduk kota , dengan 24 unit tiga roda dan 11 mobil truk apa mampu dengan 2 x angkut, sementara ada 4 komponen di persampahan menjadi hal yang tidak bisa tidak ,seperti gaji petugas , BBM yang tidak cukup …

“Untuk gaji saja kurang lebih 4 M, BBM untuk pengangkutan 1x pengangkutan hampir 2 M / tahun , belum biaya operasional ditambah usia kendaraan rata2 diatas 5 tahun kalau rusak tentu memakai biaya yang tinggi dsb”Jelas dray

Belum lagi TPA berdasarkan aturan setiap sampah dibuang harus ditutup / ditimbun untuk pelayanan dasarnya itu kita butuh dana 11 – 12 M, lalu bagaimana kalau cuma dikasih persampahan hanya kurang lebih 6M saja terus dituntut dapat Adipura , logika berpikir dimana …ucap Dray

Baca Juga:  DPD APDESI Akan Gelar Rakerda Terkait Masa Jabatan Kades

Makanya dengan segala keterbatasan ia akan mengalokasikan dana dengan membangun fasilitas instalasi gas Metan di TPA dimana nantinya kita alirkan ke rumah rumah penduduk untuk memakai memasak yang dihasilkan dari sampah meski mereka terdampak tetapi dari pihak kami peduli dengan menerima manfaatnya dengan adanya kompensasi ini

Komentar