Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama Diharapkan Memudahkan Pelayanan Publik

Regional27 views

BONE – PenaAktual.com – Sebanyak 18 Organisasi Penyelenggara Pelayanan Publik melakukan penandatanganan (MoU) Nota Kesepakatan , kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama antara pemerintah kabupaten Bone

Penandatanganan tersebut disaksikan langsung Bupati/ Wakil Bupati Bone , Sekda berlangsung di Baruga La Teya Ri Duni Kompleks Rumah Jabatan Bupati Bone Rabu, (16/8/2023)

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Drs. Andi Amran, menyampaikan dari 20 organisasi penyelenggara pelayanan publik 2 diantaranya tidak lakukan yaitu PLN dan ke imigrasian karena masih dalam proses

Baca Juga:  Wakil Bupati Bone Serahkan Bantuan Pemda Rp 10 Juta Pada Mesjid Al Huda di Salomekko Saat Safari Ramadhan 1444H

Ke 18 Organisasi yang bertanda tangan adalah : Kanwil Dirjen Pajak Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Bapenda Sulsel, Pengadilan Negeri Watampone, Kejaksaan Negeri Bone, Polres Bone, KPP Pratama KC Bone, Kemenang Bone, Kantor Pertanahan Bone, BPJS Kesehatan KC Watampone, PT Bank Sulselbar, PT Taspen, PT Pegadaian Bone, dan PT. Pos Indonesia, Perizinan, Dukcapil,

Baca Juga:  DPD BKPRMI Kabupaten Bone, Besok Menggelar Vestifal Anak Sholeh Tingkat Kabupaten

Bupati Bone A. Fahsar dalam arahannya menyampaikan , salah satu kreteria dikatakan siap memberi pelayanan secara terbuka baik online maupun Ofline tentu dengan ketersediaan Mal Pelayanan publik

” Alhamdulilah mal pelayanan publik yang kita bangun sangat strategis dan kalau 18 pelayanan ini berfungsi dan efektif saya kira masyarakat 1 kali mengurus bisa selesai” kata bupati

Diharapkan oleh Bupati kepada organisasi yang sudah melaksanakan MuO, kiranya konsistensi di dalam rangka pemberdayaan Mall pelayanan publik.

Baca Juga:  Jelang Ramadhan 1444 H Kesbangpol Gelar Rapat Koordinasi

Selain itu Bupati juga meminta kepada kepala DPMPTSP, Andi Amran agar ada pelayanan di luar jam kantor atau pos pelayanan 24 jam, begitupun prinsip prinsip layanan harus di jaga dan jangan sampai ada layanan arogansi muncul supaya mall ini betul betul mengedepankan pelayanan yang baik tanpa memperlihatkan suatu kesan yang tidak menarik

Komentar