Kades di Bone Menolak Program Budidaya Tanam Pisang

News49 views

BONE (Sulsel) – Penaaktual com – Beberapa kepala desa dan perangkat desa serta toko masyarakat mendatangi kantor DPRD Bone menyampaikan aspirasi penolakan adanya surat edaran gubernur Provensi Sulawesi Selatan tekait budidaya pisang Kamis(12/10/2023)

Penolakan ini disebabkan adanya pengalokasian 40 persen Dana Desa untuk pengembangan budidaya pisang, dalam program ketahanan pangan di Desa dengan target 500.000 hektar lahan yang tersebar di seluruh Desa di wilayah Sulsel

Baca Juga:  2024 Kadisdik Bone Fokus Dibeberapa Program dan Kebijakan Untuk Peningkatan Kwalitas Dipendidikan

Kedatangan para Kades diterima langsung Komisi I DPRD Bone, H Kahar bersama Ade Ferry Afrisal dan Rangga Risaswara.

Kepala desa yang hadir pada forum tersebut melihat surat kebijakan Pj.Gubernur itu berjalan sendiri atau otoriter , karena seharusnya Seorang gubernur sebelum mengeluarkan surat edaran tentu berkoordinasi atau meminta pandangan dengan beberapa staf khusus atau dinas terkait

Baca Juga:  Bertabur Prestasi IAIN Bone Selama Melakukan KKN 2023

“Jadi adanya surat edaran berarti boleh dikata penyusunan apdes atau RKP itu tidak ada gunanya , kenapa, kita sudah susun 5 tahun kedepan ,dengan kebijakan seperti itu jelas tidak bisa terlaksana” ujar salah seorang kades. .

“Copot saja Jabatan Pj. Gubernur ,Tidak ada bangga bangganya kita menjadi penanam pisang” teriak pembawa aspirasi

Kami datang untuk menolak edaran Pj.Gubernur , kalau tidak di indahkan kami datang lebih besar” tegas para kades.

Baca Juga:  KPU Bone : Pilkada Bone 2024 Menuju 3 Pasangan

“Insyaallah besok kami kemakassar ada rapat , aspirasi saudara akan kami sampaikan langsung Ke Gubernur” ucap H Kahar

Komentar