BONE( Sulsel) – Penaaktual.com – Penjabat Bupati (PJ) Bone Drs. Andi Islamuddin akan memanggil ketua BAZNAS kab. Bone adanya laporan dari anggota DPRD Bone terkait di duga mengikutkan salah satu caleg dalam penyaluran bantuan di lapangan
Anggota DPRD Bone Herman dari Fraksi PAN ,Meminta kepada Penjabat Bupati Bone agar mengevaluasi Ketua BAZNAS kab. Bone karena terindikasi menyalahi wewenang memberikan Bantuan kepada masyarakat dengan mengikut sertakan salah satu caleg tertentu
Bukan itu saja , kinerja Rumah Sakit Tenriawaru Watampone, disorotinyapun , ia meanggap kurang merespon dalam menerima pasien yang ada di puskesmas
” Ini terjadi terhadap saudara kami tetimpah musibah di kahu meninggal di puskesmas karena pihak RSU menolak dengan alasan dokternya tidak ada ” tutur Herman dari fraksi PAN
Selanjutnya dikatakan pula “Sejujurnya dengan pertimbangan kemanusian haram hukumnya RS menolak pasien , makanya saya juga meminta PJ Bupati mengevaluasi juga RS.
Sementara anggota DPRD lainnya A. Muh. Salam hal yang sama juga disampaikan bahwa dimana pada dapilnya ditemukan juga BAZNAS bermain politik praktis, “Segala bentuk bantuan yang turun, Baznas menyertakan caleg, dimana hampir setiap orang mengirimkan bukti bukti dan dugaan ini terjadi hampir disetiap kecamatan di kab. Bone , dan saya rasa ini sudah tidak benar apa yg di.lakukan BAZNAS kab. Bone” ungkapnya
Sedangkan Andi Idris Rahman farksi Golkar dari komisi II menyoroti terkait pungutan yang dilakukan oleh BAZNAS di mesjid agung menurutnya dengan dasar apa merujuk sehingga ada pungutan di sana
PJ . Bupati Bone usai menyampaikan sambutan nya terhadap perda yang telah ditetapkan dalam rapat paripurna , Senin, 18 Desember 2023 , langsung merespon dengan mengatakan
Komentar