BONE .Penaaktual.com – Anggota DPR RI H. Andi Akmal Pasluddin berkunjung ke Bawaslu Kabupaten Bone, sekaligus Dalam rangka tugas konstitusional Pada Masa Reses Persidangan II Tahun 2023 – 2024 dan serap aspirasi menjalankan fungsi pengawasan dan silaturahmi, Senin ( 18/12/2023).
Pada kunjungan tersebut, Anggota komisi IV DPR RI dari fraksi PKS Beliau dan rombongan langsung diterima Ketua Bawaslu Bone Alwi didampingi beberapa komisioner diantaranya, Rohzali Putra Badaruddin, Nur Alim dan Muhammad Aris.
Acara diawali dengan sambutan ketua, Bawaslu Bone dan dilanjutkan dengan diskusi ringan bersama anggota komisi IV DPR-RI tersebut. Disebutkan Andi Akmal Pasluddin bahwa selama beberapa hari terakhir berada di kabupaten Bone dia melihat ada beberapa daerah menurutnya agak rawan, terutama penggunaan pasilitas negara, pejabat negara dan juga pejabat daerah.
Selanjutnya Ia menegaskan agar Bawaslu mengawasi secara ketat kepada pejabat daerah agar tidak mengunakan kedudukannya melakukan tekanan intimidasi kepada rakyat.”Saya kira ini tidak dibolehkan dan melanggar hukum Maka saya mengatakan kalau nantinya ada buktinya baik dalam bentuk video foto kita akan sampaikan ke Bawaslu kemudian kita kawal Bawaslu kabupaten, provinsi dan pusat,” tegas Andi Akmal.
Sebagai anggota komisi IV dan juga anggota Banggar DPR RI, dimana Anggaran terbesar negara itu dibahas dibanggar termasuk memastikan bahwa jangan sampai penyelengara Pemilu dalam hal ini KPU, Bawaslu dan DKPP kekurangan anggaran.
” Kita berharap pemilu kita ini berjalan dengan baik kemudian kredibel dan bisa di terima oleh semua pihak, ” ucapnya Walaupun kata Dia memang pengawasannya di komisi ll, tetapi sebagai anggota Banggar perlu juga masukan dalam kunjungan kerja ini.
Berkenaan dengan kunjungan kerja Anggota DPR RI ini, Alwi merasa bangga dan memberikan apresiasi kepada Andi Akmal Pasluddin karena anggota DPR RI yang pertama mengunjungi Kantor Bawaslu Bone.
Alwi juga menyampaikan bahwa, sering di WhatsApp oleh Anggota DPRD yang juga peserta pemilu terkait kegiatan reses, Ini Bawaslu terlalu ketat biar kegiatan reses juga diawasi.” Kami di Bawaslu tidak mempunyai kewenangan mengawasi reses kehadiran kami di kegiatan reses adalah bagaimana memaksimalkan dan mencegah, ” ungkapnya.
Komentar