BONE (Sulsel) – Penaaktual.com –.Asosiasi Kontraktor Bone( AKB ) menyerbu kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD ) Bone melalui aksi demonya terkait utang pemerintah Daerah Kabupaten Bone Kepada Pihak Rekanan Kontraktor Fisik Pekerjaan yang sudah menerima SPM menyeberang tahun anggaran dari anggaran 2023 — 2024 belum terselesaikan sampai sekarang ini. Rabu (03/1/2024)
Aksi tersebut yang di ketuai Eko Wahyudi bersama puluhan kontraktor langsung di arahkan menuju ruang BANGGAR yang di terima beberapa anggota DPRD seperti Ketua anggota DPRD/ Kordinator komisi 3 Indra jaya Sekwan , umari komisi 4 , a. Alang komisi 2, Mereka mempertanyakan alasan pemerintah hingga kini belum membayar utang sedangkan pekerjaan fisik telah rampung atau selesai.

“Kami Tidak ingin mendengar pemerintah tidak ada anggaran karena namanya proyek yang berkontrak sudah ada anggarannya, lalu kemana dana DAU earmarking, jelas jelas sudah dicairkan 100.persen pemerintah pusat” ujar Eko Lanjut kata dia, yang pasti kami beri batas waktu hingga 31 Januari 2024 kepada pemerintah Kabupaten Bone untuk segera mencairkan SPM yang telah masuk. Jika saja hal ini tidak dilakukan akan bertindak dengan mendatangkan massa lebih besar lagi sekaligus menyegel Kantor Keuangan Daerah dan Kantor DPRD Bone.
Kami ini ibarat penjahat diburu para tukang dan buruh yang belum di bayar upahnya belum lagi rekanan yang barang barangnya juga belum kami.bayar karena pencairan dana di keuangan tidak diproses oleh Keuangan Daerah sebagaimana mestinya, meskipun kami sudah mengajukan pencairan dana

Kontrator lainnya ,Firman, agar segera mencairkan dana proyek yang sudah selesai dan masuk Surat Perintah Membayar (SPM). Firman menekankan bahwa sebagian besar proyek yang dikerjakan oleh kontraktor merupakan DAU Earmarking, bukan anggaran lainnya,artinya pemerintah Kabupaten Bone tidak dapat lagi menggunakan alasan kekurangan anggaran, karena Dana Alokasi Umum (DAU) Earmarking sudah cair 100 persen.kalau tidak dibayarkan lalu kemana dana tersebut. Ini persoalan besar
Suasana semakin panas saat perbedaan pemahaman antara kontraktor firman dengan salah satu anggota DPRD sehingga suasana sedikit ricu membuat Wakil Ketua Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone, Indra Jaya, menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk tidak dibayarkan terlebih APBD 2023.sudah ditetapkan jika hal ini tidak dilakukan terpaksa melibatkan pihak kepolisian jika pembayaran tidak segera dilakukan.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone, Andi Idris Rahman, berkomitmen untuk mengawal dan mempercepat penyelesaian persyaratan pencairan anggaran proyek fisik para kontraktor. Pernyataan ini dilontarkan menyusul penerimaan aspirasi dari sejumlah kontraktor yang tengah menghadapi kesulitan dalam pembayaran tagihan.
Andi Idris Rahman, anggota DPRD Kabupaten Bone berjanji akan mengawal terus apa yang menjadi tuntutan para kontraktor.dan meminta Sekretaris Dewan (Sekwan) agar segera memanggil para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk perbankan, untuk melakukan rapat kerja gabungan dalam menyikapi hal tersebut”Sekiranya ini diselesaikan tanggal 31 Januari 2024 demi mempercepat proses pencairan dananya saya akan kawal persoalan ini apalagi Perintah Membayar (SPM) sudah diproses, tidak ada alasan tidak dibayar.” Tegasnya
Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bone, A. Irsal Mahmud, SHut MSi, mengungkapkan pada tahun 2023, Sebagai kepala badan keuangan, di jelaskan kepada para kontraktor bahwa pencairan dananya belum bisa dicairkan, karena tanggal 29 Desember 2023 saat itu, sisa kas hanya sekitar Rp4 miliar apalagi masih ada beberapa teman kontaktor belum menyelesaikan SPM mereka di beberapa kantor, sedangkan.permintaan.yang masuk mencapai 20 Milyar “ ungkapnya.
Dari beberapa masukan akhirnya diputuskan bersama A. Irsal Mahmud berkomitmen untuk menuntaskan pembayaran paling lambat 31 Januari 2024 sesuai permintaan para kontraktor
Komentar