BONE (Sulsel) -.Penaaktual.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bone mengingatkan seluruh partai politik dan peserta pemilu perseorangan agar tidak melakukan berbagai aktivitas kampanye saat masa tenang yang dimulai pada 11-13 Februari 2024.
“Tidak ada lagi kegiatan kampanye ,seluruh metode kampanye baik itu pertemuan rapat umum, pertemuan terbatas , tatap muka secara langsung maupun menggunakan media elektronik, kata Ketua Bawaslu kab Bone Alwi, Sabtu (10/2/2024)
Ini disampaikan usai Apel siaga pengawasan masa tenang pemilu 2024 Ditegaskannya Alwi Diminggu tenang tidak bole lagi ada kegiatan aktifitas kampaye jika Bawaslu dan seluruh jajaran menemukan itu maka Bawaslu tidak segan segan melakukan proses tindakan , apalagi sudah jelas diatur dalam undang undang
Meskipun begitu pelanggaran pelanggaran yang ada sampai saat ini sudah kita tindak lanjuti ,adalah terkait pelanggaran perundang undangan lainnya yaitu pelanggaran netralitas ASN “Bahkan sudah 4 pelanggaran yang kita dorong dua sudah ada rekomendasinya dan lainya kita tunggu dari KSN yang duanya ” Terang Alwi
Maka itu ketua Bawaslu kab. Bone Alwi menghimbau peserta pemilu untuk menegaskan segala regulasi terkait pemilu khususnya pada masa tenang tidak melakukan upaya upaya yang terindikasi kegiatan pemilu. Dan pihaknya akan mengintruksikan semua jajaran akan melakukan.patroli pengawasan sampai proses pencoblosan secara bergiliran .
Komentar