Polantas Bone Gencar Razia Basmi Balap Liar dan Knalpot Tidak Sesuai Spektek

News294 Dilihat

BONE – Penaaktual.com — Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone, Polda Sulsel gencar razia menertibkan aksi balapan liar dan sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (brong) dalam bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah.Pada hari Kamis (14/3/2024) dini hari,

petugas menindak tegas remaja yang sedang melaksanakan aksi balap liar di Jl. Sungai Musi, Kec. Tanete Riattang Timur tepatnya depan Poltek KP Bone.

Selanjutnya melakukan penindakan kepada kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis terpantau hingga Jumat (15/3) dini hari. Dalam kegiatan tersebut sejumlah kendaraan diamankan di Mapolres Bone.

Baca Juga:  Pedagang Atribut HUT Kemerdekaan RI ke-79 Mulai Marak di Kota Watampone ,

Dalam penindakan terhadap pengguna knalpot tidak sesuai spektek, Satlantas Polres Bone menggunakan alat sound level meter atau desibel meter untuk menguji kebisingan knalpot. Polisi menggunakannya didekatkan ke knalpot kendaraan yang sedang menyala.

Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan melalui Kasat Lantas AKP Desy Ayu Dwi Putri menuturkan, penindakan itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang masuk kepada pihaknya.

Baca Juga:  Begini Himbauan Kapolres Bone Untuk Warga Di Bulan Suci Ramadhan 1446 H

“Penertiban balapan liar dan knalpot tidak sesuai spektek merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat serta kendaraannya kita bawa ke Polres untuk diamankan,”

Lanjutnya “Kegiatan ini juga dilakukan untuk memberikan efek jera kepada remaja yang melakukan balap liar dan melanggar lalu lintas, dan kita berikan sosialisasi mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalulintas,” jelasnya.

Baca Juga:  PLN Watampone Buka Jurnalis Award 2024

Aktivitas balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai sesuai dengan spesifikasi teknis (brong) tentunya sangat meresahkan masyarakat.Kasat Lantas lanjut mengimbau kepada masyarakat, untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan sekitarnya masing-masing dalam bulan suci Ramadhan 1445 H / 2024 Masehi.

“Jika ada warga yang mengetahui, melihat, menemukan adanya aktivitas yang dapat mengganggu situasi kamtibmas, silahkan laporkan kepada aparat Kepolisian terdekat, agar dapat segera ditangani,” pesannya.

Komentar