BONE (Sulsel) – Penaaktual.com – Ketua DPRD Kabupaten Bone Irwandi Burhan, SE. M.M turut hadir dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat Kabupaten Bone yang diselenggarakan Hotel Novena Kamis, (28/3/2024)
Musrenbang RKPD Kabupaten Bone Tahun 2024 untuk perencanaan Anggara Tahun 2025 ini merupakan tahapan lanjutan dari pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan yang telah dilaksanakan di 27 (dua puluh Tujuh) kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Bone pada bulan yang lalu.
Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan yang hadir sebagai pembicara menuturkan hal ini sesuai dengan amanah Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengamanatkan setiap Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Disebutkan pula ,dalam rangka penyusunan RKPD tersebut perlu dialaksanakan Musrenbang secara berjenjang mulai dari bawah di tingkat Desa/Kelurahan, kemudian tingkat Kecamatan, sampai dengan tingkat Kabupaten untuk menyerap aspirasi masyarakat sebagai bahan masukan penyusunan dokumen RKPD tahun anggaran berikutnya
Lebih jauh Irwandi katakan Musrenbang Kabupaten merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan yang bertujuan untuk membahas dan menyepakati permasalahan pembangunan daerah, membahas dan menyepakati prioritas pembangunan daerah, serta menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi, penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi, serta klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan kabupaten/kota dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang Kecamatan.
“Hasil pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten ini selanjutnya dirumuskan dalam Berita Acara Kesepakatn yang ditandatangani oleh unsur yang mewakili pemangku kepentingan yang menghadiri Musrenbang RKPD Kabupaten” paparnya
“Musrenbang juga menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa program pembangunan yang dilakukan Pemkab Bone tepat sasaran, akuntabel, transparan, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “Jelasnya
Dalam Sistem Perencanaan Pembangunan tingkat Kabupaten, perencanaan partisipatif umumnya diwujudkan melalui musyawarah perencanaan pembangunan “Makanya hal terpenting dalam forum ini agar dapat menjadi wadah untuk membahas rancangan, rencana, yang kemudian dapat dikembangkan menjadi suatu kegiatan atau kesepakatan” Ungkapnya
Melalui harapannya ia meminta hendaknya anggota DPRD untuk terus mengawal pokok-pokok pikiran DPRD dan dapat terakomodasi dalam rancangan RKPD Tahun anggaran 2025.dan doakhiridengan penandatangan perjanjian kerja
Komentar