Begini Tim Pemeriksa Daerah DKPP Ingatkan Penyelenggara Pilkada 2024 di Bone

News24 views

BONE – PenaAktual.com – KPU Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Bimtek Penanganan Pelanggaran dan Penegakan Kode Etik Bagi Panitia Pemilihan Kecamatan Pilkada tahun 2024.

Kegiatan dilaksanakan di Hotel Novena Watampone, Jl Ahmad Yani, Kota Watampone, Minggu 14/7/2024 dihadiri langsung Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Selatan Dr. Upi Hastati, S. Ag., M.H.,

Hadir Ketua dan Anggota Komisioner KPU Kabupaten Bone, Yusran Tajuddin, Rusnaedi, Zainal, Abd. Asis, dan Nuryadi Kadir, Sekretaris KPU Bone Resmiaty.

Baca Juga:  Briptu DEDY RISALDY Harumkan Nama Polres Bone di Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2024

“Kegiatan ini sengaja didesain bagimana agar teman teman PPK tidak hanya pada saat pelaksanaan pungut hitung, tetapi bagaimana mengisi menambah pengetahuan kita sebelum pelaksanaan Pilkada tahun 2024,”kata Dr. Upi dalam sambutannya.

Dr. Upi Hastati yang juga Tim Pemeriksa Daerah DKPP itu juga mengingatkan kepada semua penyelanggara Pilkada Tahun 2024.”Mari kita bersam-sama bekerja, bersama-sama pula saling mengingatkan,” kata alumni Doktor Hukum Tata Negara UMI Makassar.

Baca Juga:  Timfas Minta Panwascam Fokus Pada Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pilkada 2024

“Penting kawan kawan PPK tahu, setiap apa yang kita laksanakan pasti ada rambu-rambunya,” kata mantan Ketua Muslimat NU kabupaten Barru.

Badan Ad Hoc PPK akan Kembali ke Lembaga induk masing-masing, teman-teman PPK Kembali ke KPU Kabupaten, Panwascam dikembalikan ke Bawaslu agar tidak bertumpuk di DKPP,

Dalam kegiatan tersebut, KPU Bone juga menghadirkan Tim Pemeriksa Daerah DKPP Dr. Andi Syahwiah A. Sapidin, S.H., M.H. sebagai pemateri penanganan dan penegakan pelanggaran kode etik penyelenggara.

Baca Juga:  Debit Mata Air PDAM Bone Menurun ,PJ. Bupati Bone Pantau di Dua Lokasi

“Kita sengaja mengundang pemateri untuk memberikan pencerahan terakit kode etik penyelenggara,” kata Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Bone Rusnaedi, S.Pd., M.Si.(*)

Komentar