45 Anggota DPRD Bone Resmi Dilantik, Palu Kepeminpinan Ketua DPRD Sementara, Ditangan Bustanil Arifin Amri

News67 views

BONE – PENAAKTUAL.COM – 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone terpilih periode 2024 – 2029 pada pemilu yang berlangsung tanggal 14 Februari 2024 lalu akhirnya resmi di Lantik

Proses pengambilan Sumpah/janji Anggota DPRD Kabupaten Bone berlangsung di ruang rapat paripurna , Senin (12/8/2024), Dari 45 anggota dewan yang di Lantik terdapat wajah baru sebanyak 23 orang dan wajah lama sebanyak 22 orang, 40 orang laki laki dan 5 orang perempuan

Usai pelantikan 45 anggota DPRD ,Rapat paripurna yang awalnya dipimpin langsung oleh Andi Irwandi Burhan kemudian dilakukan penyerahan palu kepemimpinan sebagai ketua DPRD Bone dari Irwandi Burhan ke Bustanil Arifin Amri, dan Muh Hasrullah selaku wakil ketua DPRD

Baca Juga:  Deklarasi "Tegak Lurus" Bantulah Kami, Tidak Ada Orang Besar Dibekangku Kodong..

Sementara Sambutan Pj Bupati Bone Andi Winarno Eka Putra diwakili Sekda Bone A. Islamuddin mengatakan ,”Hari ini merupakan momen yang sangat penting dalam perjalan demokrasi kabupaten kita ,

“Para anggota DPRD yang baru dilantik adalah wujud dari aspirasi masyarakat yang di percayakan untuk membawa suara rakyat menjalankan fungsi legislatif , pengawasan dan penganggaran demi kemajuan daerah kita” kata Kepala Diskominfo SP Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Winarno menggantikan Andi Islamuddin

Baca Juga:  Perbaikan Administrasi Tiga Paslon di KPU, Bawaslu Terus Lakukan Pengawasan

Andi Winarno yang merupakan Kepala Diskominfo SP Sulawesi Selatan (Sulsel) menggantikan Andi Islamuddin Menuturkan ,Pengucapan sumpah dan janji ini bukan seremoni belaka tetapi merupakan ikrar yang suci dan mengandung tanggung jawab yang besar ,janji yang di ucapkan adalah komitmen untuk mengabdi kepada masyarakat

Andi Winarno juga mengingatkan bahwa peran DPRD dan pemerintah sangatlah penting dalam mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan bagi seluruh masyarakat kab. Bone

Baca Juga:  Terjunkan 53 Personil Operasi Patuh Pallawa 2023 Resmi di Gelar Polres Bone

PJ. Gubernur yang diwakili Kadis Perhubungan Provinsi Sulsel, Andi Erwin Terwo menyampaikan kedudukan DPRD sebagai “Mitra Kepala Daerah”, yang bersifat Checks and balances dan itu dipertegas pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,

“Makanya Sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus diserahkan secara pasti Untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan kerakyatan di tingkat lokal , Selain itu Juga mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pada pelaksanaan Pikada Serentak Tahun 2024” Pungkasnya

Komentar