Akibat Revisi Undang-undang Pilkada, Aksi Massa Demonstrasi Kian Memanas, Pagar Gedung DPR/MPR RI Berhasil Dijebol

News11 views

JAKARTA – PENAAKTUAL.COM – Aksi massa demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI kian memanas. Peserta aksi berhasil menjebol salah satu bagian pagar pada Kamis Siang pukul, 14.30 WIB (22/08/2024).

Pantauan awak media dilapangan, tembok pagar Gedung DPR/MPR RI bagian kiri ini jebol karena terus digoyang-goyangkan dengan kuat oleh aksi massa.Titik aksi pun kemudian bergeser sedikit dari depan gerbang Gedung DPR/MPR RI ke titik tembok yang jebol tersebut.Namun para peserta aksi belum bisa merangsek masuk karena dihadang pasukan dari pihak kepolisian dari satuan Brimob.

Baca Juga:  Bersama TNI - Polri, Kodim 1407 Tauwarani Jalin Sinergitas Dengan Laksanakan SKJ 88

Ketua BEM UI, Verrel Uziel menjelaskan aksi yang dilakukan ribuan massa ini menuntut DPR RI untuk menghentikan pembahasan dan revisi Undang-undang Pilkada.

“Kami meminta DPR RI untuk ikut dan patuh kepada putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 tentang syarat usia calon kepala daerah dihitung saat penetapan pasangan calon dan batas ambang Partai Politik dalam pencalonan kepala daerah di Pilkada,” tegasnya.

Baca Juga:  Pansus DPRD Provinsi Sul-Sel Kungker di DPRD Bone Terkait RPD No. 5 Tahun 2017.

Verrel juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menghormati dan menjalankan putusan MK tersebut. Dirinya mengancam akan terus melakukan aksi hingga malam.“Aksi demonstrasi di Gedung DPR/MPR RI ini tak hanya diikuti oleh unsur mahasiswa. Aksi massa juga datang dari kalangan buruh, pelajar, organisasi masyarakat, hingga masyarakat umum.” tuturnya.

penulis: Irpan Sofyan.

Baca Juga:  Wakil Bupati Bone Bersama Direksi Kalla Translog & Unilever Resmikan New Concess Wall's Watampone

Komentar