Lakukan Pengawasan ,Ketua Bawaslu Kab.Bone Hadir Dalam  Pemusnahan 476 lembar Surat Suara Rusak  di Kantor KPU Bone 

Nasional193 Dilihat

BONE – PENAAKTUAL.COM – Ketua Bawaslu kab. Alwi  menghadiri pengawasan pemusnahan surat suara rusak sebanyak 476 lembar di halaman kantor KPU kabupaten Bone , Selasa (26/11/2024)

Hadir pula  Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Kamridah, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Infromasi Nur Alim, serta jajaran Sekretariat Bawaslu Bone Vivin Sanjaya dan A.Muh.Sultan.

Baca Juga:  Apel Persiapan PAM TPS, Ini Pesan Pj Bupati, Dandrem 141/Tp, Hingga Kapolres Bone

“Kami hadir melalukan pengawasan pemusnahan surat suara rusak untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan oleh orang yang tidak bertanggung jawab” jelas Alwi.

Lanjut Alwi, pemusnahan dilakukan terhadap surat suara kategori rusak yang sama sekali tidak dapat digunakan dikarenakan robek, kualitas cetakan tidak sesuai ketentuan, serta tinta cetakan surat suara yang mengenai area pencoblosan.

Baca Juga:  Satlantas Polres Bone Sukses Tekan Angka Laka Lantas Selama Ops Pallawa 2025

Di lokasi yang sama, Kamidah menyampaikan rincian surat suara rusak yang dimusnahkan berdasarkan dengan Berita Acara KPU Bone.

“Rincian surat suara rusak yang dimusnahkan antara lain Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan sebanyak 91 lembar serta Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bone sebanyak 385 lembar” ungkapnya.

Baca Juga:  Moch Rizqy Hidayat Bertindak Inspektur Upacara Pada HUT TNI ke 78 Tahun

Diketahui turut menyaksikan pemusnahan surat suara rusak antara lain jajaran Forkopimda Kabupaten Bone, Danrem 141 Toddopuli, Dandepom Bone, Danyon C Pelopor, Kepala Kesbangpol Bone, Pengadilan Negeri Bone, Pengadilan Agama Watampone, serta LO masing-masing Paslon.

Komentar