BB Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 12 Sachet Ukuran Besar Dimusnahkan Dengan dilarutkan Dalam air lalu Dimasukkan Dalam tanah. 

Hukrim274 Dilihat

BONE – PENAAKTUAL.COM -.Kapolres Bone AKBP Erwin Syah memimpin pemusnahan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu di halaman Mapolres Bone jalan Yos Sudarso watampone,Senin (02/12/2024)

Dalam pemusnahan BB tersebut di hadiri BNNK, Kejaksaan ,Penasehat Hukum, Kasat Narkoba, Kasi Humas dan Anggota Forbes

Sebelum di lakukan pemusnahan terlebih dahulu Kapolres Bone menyampaikan kronologi penangkapan tersangka

Baca Juga:  Sejumlah Bantuan Diserahkan Bupati Bone Saat Melakukan Tanam Perdana di Awangpone

Bermula dimana tgl 15 November 2024 pukul 12.wita bertempat di jalan MT. Haryono kelurahan macanang Tanete Riattang barat kab.bone tepatnya dipinggir jalan di depan terminal Petta ponggawae pihak Resnarkoba menangkap dua pelaku berinisial HA dan WB.

Keduanya tertangkap tangan memiliki, menyimpan menguasai narkotika jenis sabu sebanyak 12 chaset ukuran besar yang tersimpan di plastik bening yang ditemukan dalam kantong plastik dimana Sebelumnya BB tersebut disimpan oleh saudara UD

Baca Juga:  Elvi Tappang Non Muslim Dengan Tulusan Hati Membantu Pelepasan Jamaah Haji Bone

Dari keterangan kedua tersangka yang kedua berdomisili di Makassar bahwa sabu sabu di peroleh dengan cara sistem tempel di mangkutana luwu timur dimana ke dua tersangka disuruh oleh scyang berada di Malaysia untuk mengambil lalu mengantar sabu tersebut dengan dijanjikan uang sebesar 4 juta rupiah

Sementara tersangka menjelaskan jika sabu itu seharga 420 juta, akibat perbuatannya keduanya diamankan di mapolres Bone

Baca Juga:  Datang Untuk Minta Maaf , Bertemu Langsung Tebas Hingga Tewas

Sabu sebanyak 12 chaset ukuran besar ini di musnakan dengan cara dilarutkan dalam air lalu diputar kemudian dimasukkan didalam tanah.

 

Komentar