BONE – PENAAKTUAL.COM -.Kapolres Bone AKBP Erwin Syah memimpin pemusnahan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu di halaman Mapolres Bone jalan Yos Sudarso watampone,Senin (02/12/2024)
Dalam pemusnahan BB tersebut di hadiri BNNK, Kejaksaan ,Penasehat Hukum, Kasat Narkoba, Kasi Humas dan Anggota Forbes
Sebelum di lakukan pemusnahan terlebih dahulu Kapolres Bone menyampaikan kronologi penangkapan tersangka
Bermula dimana tgl 15 November 2024 pukul 12.wita bertempat di jalan MT. Haryono kelurahan macanang Tanete Riattang barat kab.bone tepatnya dipinggir jalan di depan terminal Petta ponggawae pihak Resnarkoba menangkap dua pelaku berinisial HA dan WB.
Keduanya tertangkap tangan memiliki, menyimpan menguasai narkotika jenis sabu sebanyak 12 chaset ukuran besar yang tersimpan di plastik bening yang ditemukan dalam kantong plastik dimana Sebelumnya BB tersebut disimpan oleh saudara UD
Dari keterangan kedua tersangka yang kedua berdomisili di Makassar bahwa sabu sabu di peroleh dengan cara sistem tempel di mangkutana luwu timur dimana ke dua tersangka disuruh oleh scyang berada di Malaysia untuk mengambil lalu mengantar sabu tersebut dengan dijanjikan uang sebesar 4 juta rupiah
Sementara tersangka menjelaskan jika sabu itu seharga 420 juta, akibat perbuatannya keduanya diamankan di mapolres Bone
Sabu sebanyak 12 chaset ukuran besar ini di musnakan dengan cara dilarutkan dalam air lalu diputar kemudian dimasukkan didalam tanah.
Komentar