Sekretaris Dewan DPRD Bone Membacakan Pengumuman Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bone Terpilih Dalam Rapat Paripurna 

BONE – PENAAKTUAL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten bone telah resmi mengesahkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih kab Bone 2024. Sabtu (11/1/2025)

Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD dipimpin langsung ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong dihadiri PJ. Bupati Bone , PJ. sekda Bone, Dandim 141 Toddopuli , Kapolres Bone , ketua KPU, ketua Bawaslu , OPD dan camat serta yg mau undangan lainnya

Baca Juga:  Pemda Kab. Bone Laksanakan Salat Istisqa Kepada Allah SWT

Dalam surat keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bone yang di bacakan Plt. Sekretaris Dewan Ishan Samin, SP, MM berbunyi :

“Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bone menimbang a.sampai g menginngat 1 sampai 5 memutuskan menetapkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bone tentang penetapan Pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Bone tahun 2024

Baca Juga:  Gegara Diduga Data Induk Hilang, 10 Pendamping Desa Tidak Diperpanjang Kontraknya, Begini Tanggapan Ketua DPRD dan Dinas PMD 

Menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati kabupaten Bone no. Urut 3 , saudara H. Andi Asman Sulaiman .M.M dan dr. H. Andi Akmal Pasluddin Sp.M.M dengan perolehan suara 199.954 suara atau 49, 85% dari total suara sah untuk periode 2025 – 2030

Penetapan Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bone sebagaimana dimaksud dalam diktum ke satu ditetapkan dan sekaligus sebagai pengumuman pada hari Kamis tanggal 9 Januari 2025 pukul 10.10 wita Keputusan tersebut mulai berlaku tanggal ditetapkan,

Baca Juga:  Belum Pakai CVT, Apa yang Ditakuti Daihatsu Indonesia?

Tertanda Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin ”

Usai membacakan keputusan KPU oleh Sekretaris Dewan , Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong mengatakan akan mengusulkan ke Mentri dalam Negri melalui Gubernur Sulsel untuk mendapatkan pengesahan pengangkatannya

Komentar