BONE – PENAAKTUAL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten bone telah resmi mengesahkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih kab Bone 2024. Sabtu (11/1/2025)
Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD dipimpin langsung ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong dihadiri PJ. Bupati Bone , PJ. sekda Bone, Dandim 141 Toddopuli , Kapolres Bone , ketua KPU, ketua Bawaslu , OPD dan camat serta yg mau undangan lainnya
Dalam surat keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bone yang di bacakan Plt. Sekretaris Dewan Ishan Samin, SP, MM berbunyi :
“Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bone menimbang a.sampai g menginngat 1 sampai 5 memutuskan menetapkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bone tentang penetapan Pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Bone tahun 2024
Menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati kabupaten Bone no. Urut 3 , saudara H. Andi Asman Sulaiman .M.M dan dr. H. Andi Akmal Pasluddin Sp.M.M dengan perolehan suara 199.954 suara atau 49, 85% dari total suara sah untuk periode 2025 – 2030
Penetapan Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bone sebagaimana dimaksud dalam diktum ke satu ditetapkan dan sekaligus sebagai pengumuman pada hari Kamis tanggal 9 Januari 2025 pukul 10.10 wita Keputusan tersebut mulai berlaku tanggal ditetapkan,
Tertanda Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin ”
Usai membacakan keputusan KPU oleh Sekretaris Dewan , Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong mengatakan akan mengusulkan ke Mentri dalam Negri melalui Gubernur Sulsel untuk mendapatkan pengesahan pengangkatannya
Komentar