BONE (Palakka), – PENAAKTUAL.COM – Dalam upaya menekan angka perceraian dan mengurangi prevalensi stunting pada anak akibat pernikahan usia dini, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanete Riattang mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama para Kepala KUA se-Kabupaten Bone pada Rabu (15/1/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Cafe Azkiya, Kelurahan Palakka, Kecamatan Tanete Riattang Barat.
Tak hanya dihadiri oleh para Kepala KUA Kecamatan, Rakor ini juga melibatkan organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam seperti PC. NU, Penyuluh Keluarga Berencana, perwakilan Penyuluh Agama Islam. Hadir pula memberikan dukungan, Plt. Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Bone H. Muh. Rafi As’ad beserta staf.
Rakor menghadirkan tiga narasumber utama, yakni Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bone H. Abdul Rafik yang juga membuka acara, Ketua PC. NU Kabupaten Bone Rahmatunnair, dan Ketua Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) Suardi Mandang.
Kepala KUA Tanete Riattang, Abd. Wahid Arif, menyampaikan bahwa tujuan utama Rakor ini adalah meningkatkan kesadaran serta peran aktif masyarakat dalam membangun ketahanan keluarga.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memperkuat pengawasan dan pendampingan bagi pasangan sebelum dan sesudah menikah, sehingga dapat lebih menekan lagi angka perceraian dan masalah stunting dapat dicegah,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Bone H. Abdul Rafik menyampaikan pentingnya sinergi antara KUA dan masyarakat dalam menciptakan keluarga harmonis dan sejahtera.
“Masyarakat memiliki peran strategis dalam membimbing dan membina pasangan yang akan maupun telah menikah. Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat keharmonisan keluarga dan mencegah berbagai permasalahan dalam perkawinan,” jelas Abdul Rafik.
Senada dengan itu, Ketua LKKNU Bone Suardi Mandang juga menegaskan bahwa keharmonisan keluarga merupakan kunci kemaslahatan bangsa. “Keharmonisan dan kemaslahatan dalam berbangsa dan bernegara bermula dari desa, dan kemaslahatan di desa berawal dari keluarga. Keluarga harmonis, bangsa sejahtera,” tuturnya penuh semangat.
Sementara itu, Ketua PC. NU Bone Rahmatunnair memberikan penguatan terkait pentingnya pembinaan keluarga. Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif yang berlangsung hangat. Dengan ditemani secangkir kopi dan hidangan ringan khas Cafe Azkiya, para Kepala KUA Kecamatan terlihat antusias mengikuti jalannya Rakor. Beberapa Kepala KUA turut mengungkapkan permasalahan yang sering mereka hadapi di wilayah masing-masing, terutama terkait pernikahan usia dini.
Kepala KUA Awangpone, H. Fiman Syata, menyampaikan program inovatif yang telah berjalan di wilayahnya, di mana pemerintah kecamatan bersama tokoh agama dan tokoh adat memberlakukan sanksi sosial bagi pelaku pernikahan usia dini. “Sinergi yang kuat antara pemerintah kecamatan, tokoh agama, dan masyarakat dengan memberlakukan sanksi sosial terhadap keluarga yang melakukan pernikahan usia dini,” ungkapnya.
Rakor ini diharapkan menjadi langkah awal yang efektif dalam menciptakan keluarga harmonis dan sejahtera di Kabupaten Bone, serta lebih menekan lagi angka perceraian dan stunting akibat pernikahan usia dini. (Ahdi)
Komentar