Anggota Dewan Kab. Bone Kembali Lakukan Reses Guna Serap Aspirasi Masyarakat

News194 Dilihat

BONE – PENAAKTUAL.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone kembali akan melakukan reses perorangan masa sidang ke II selama 6 Hari, mulai 20 sampai 25 Februari 2025

sesuai Hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Kab. Bone pada tanggal 31 Januari 2025, yang lalu , di wajibkan para anggota DPRD Bone agar melakukan Reses Perorangan

Baca Juga:  Jelang Hari Jadi Bone ke 695 Wakil Bupati Bone Minta Dilaksanakan Secara Sederhana Tapi Semarak

Seperti biasa reses ini tidak lain untuk melakukan silaturahmi dan dialog guna menampung aspirasi masyarakat didaerah pemilihannya (Dapil) masing-masing, kemudian nantinya akan dijadikan pokok pikiran ( Pokir) anggota DPRD dan disampaikan ke pemerintah daerah.

Kemudian untuk penyampaian Laporan Hasil Reses ke II perseorangan Anggota DPRD Kab. BONE paling lambat tanggal 04 Maret 2025 ( Dian )

Baca Juga:  Antisipasi Gangguan Kantibmas Jelang Pilkada Pemkab Bone dan TNI Polri Gelar Apel dan Patroli Skala Besar Tahun 2024

 

 

Komentar