Aksi Pencurian Tujuh Karung Gabah di Bone Berakhir dengan Penangkapan

Hukrim219 Dilihat

BONE – PENAAKTUAL.COM– Polsek Tanete Riattang mengamankan seorang pria berinisial AR (34) yang diduga melakukan tindak pidana pencurian tujuh karung gabah milik warga.

Pelaku ditangkap langsung oleh korban saat beraksi di Jalan Lapawawoi Karaeng Sigeri, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Senin (14/4/2025).

Kapolsek Tanete Riattang, Kompol Muh. Tawil, S.Sos, melalui Kanit Reskrim AKP Henri Aswan, SH, MH, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 13.20 WITA.

Baca Juga:  PJ Bupati Bone Melepas Gerak Jalan Kerukunan Menyambut HAB ke 79 Tahun

“Pelaku melakukan aksi pencurian dengan menggunakan mobil pick-up merek Isuzu TRAGA warna putih. Ia berusaha memuat tujuh karung gabah ke atas kendaraan tersebut,” ujar AKP Henri Aswan

Menurut keterangan Kanit Reskrim, aksi pencurian tersebut berhasil digagalkan setelah pemilik gabah, Ahmad Sarkasih (34), warga Lingkungan Majang, Kelurahan Majang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, memergoki langsung tindakan tersangka.

“Korban yang kebetulan berada tidak jauh dari lokasi langsung menghampiri dan mengamankan pelaku, lalu99a menghubungi pihak kepolisian,” tambah Aswan.

Baca Juga:  Miliki 0,58 Gram Sabu, 2 Pelaku Diamankan Satres Narkoba Polres Bone dan 1 Dalam Pengejaran

Tim piket reskrim Polsek Tanete Riattang segera mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan tersangka beserta barang bukti sekitar pukul 14.00 WITA.

Barang bukti yang diamankan berupa tujuh karung gabah dan satu unit mobil pick-up Isuzu TRAGA warna putih yang digunakan sebagai sarana dalam aksi pencurian.

Tersangka AR, yang beralamat di Jalan Sungai Musi Watampone dan tidak memiliki pekerjaan tetap, kini ditahan di Mapolsek Tanete Riattang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Ajak Masyarakat Tertib Berlalulintas, Satlantas Polres Bone Sebar Brosur Keselamatan 

Pihak Polsek Tanete Riattang masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif pencurian serta mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam kasus-kasus pencurian lainnya di wilayah Kabupaten Bone.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan kejadian serupa,” tutup AKP Henri Aswan.

Kasus pencurian ini telah dilaporkan secara resmi oleh korban pada pukul 21.30 WITA, beberapa jam setelah kejadian berlangsung

Komentar