BONE – PENAAKTUAL.COM –.Bertempat di Ruang Auditorium Lantai II Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Wakil Bupati Bone H. Andi Akmal Pasluddin mewakili pemerintah kabupaten Bone hadir dalam penerimaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Acara berlangsung di kantor BPK RI jalan AP Pettarani, Makassar, Kamis (15/1/2026).
Wakil Bupati Bone H. Andi Akmal Pasluddin, selain hadir menerima LHP sekaligus menandatangani Berita Acara Serah Terima. yang disaksikan Ketua DPRD Kabupaten Bone, Andi Tenri Walinonong, S.H.
Acara ini dihadiri para kepala daerah dan pimpinan DPRD dari berbagai kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, S.E., Ak., M.Ak., CSFA, CA, ACPA, ERMAP, GRCA, GRCP, menjelaskan bahwa pemeriksaan kinerja serta pemeriksaan dengan tujuan tertentu Semester II Tahun 2025 telah dilaksanakan di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.
“BPK berkomitmen untuk terus mengawal penggunaan anggaran negara dan daerah agar dikelola secara efisien, efektif, dan akuntabel. Kami berharap seluruh rekomendasi yang diberikan dapat ditindaklanjuti tepat waktu sesuai ketentuan,” ujar Winner.
Ia menegaskan, pemeriksaan tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
Sementara itu, Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bone untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK. Menurutnya, LHP BPK merupakan rujukan penting dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
“Setiap rekomendasi akan kami tindak lanjuti secara serius sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, LHP BPK akan dijadikan dasar penguatan sistem pengawasan internal serta peningkatan kinerja seluruh perangkat daerah. “Kami berharap LHP ini menjadi barometer dalam membenahi sistem pengelolaan keuangan daerah sekaligus sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi kekeliruan dalam pengelolaan anggaran,” tambahnya.
Khusus untuk Kabupaten Bone, LHP yang diserahkan mencakup hasil Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Penyelenggaraan Data Pokok Pendidikan dalam rangka mendukung pembangunan di bidang pendidikan Tahun 2024 dan 2025.






