BONE – PenaAktual.com – Sejumlah Pemerintah Daerah melakukan perubahan jam kerja selama bulan Ramadhan 2023.
Pengurangan jam kerja dilakukan untuk ASN (Aparatur Sipil Negara) yang bekerja di lingkungan kantor pemerintahan dan mulai masuk pukul 08.00.
Adapun Pemerintah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan juga sudah mengeluarkan surat edaran terkait jam kerja ASN selama bulan Ramadhan 1444 H.
Dalam surat edaran Nomor 28 Tahun 2023 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Andi Islamudin, jam kerja ASN maupun Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone selama bulan Ramadhan 1444 H adalah diatur sebagai berikut:
“Senin-Kamis: 08.00-15.00 WITA ,Jumat: 08.00-15.30 WIB ,Sedangkan untuk jam istirahat hari Senin-Kamis diberikan kesempatan sejak pukul 12.00-12.30 WITA dan hari Jumat pukul 12.00-13.00 WITA”.Ucapnya Sekda saat ditanyakan .
Adapun kalangan Muhammadiyah sudah menetapkan 1 Ramadhan 1444 H pada hari Kamis, 23 Maret 2023. Sedangkan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama dan NU baru memutuskan awal Ramadhan 2023 pada hari Rabu, 22 Maret 2023.
Komentar