Melalui Program PKM, Pemkab Bone Siap Replikasi Model Pembangunan Permukiman Kumuh Program Kotaku

News6 views

BONE — Penaaktual.com.– Program Kotaku Tahun 2023 di Kabupaten Bone yang baru baru ini dilaksanaka di kota Watampone dibuka langsung oleh Wakil Bupati Bone H. Ambo Dalle dan dihadiri Kepala Bappeda Bone Ade Fariq Ashar, Ketua Pokja PKP Kabupaten Bone Andi Supryadi, Sekretaris Dinas Perkimtan Bone Andi Faizal, organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, dan utusan peserta dari badan keswadayaan masyarakat (BKM), kelompok pemanfaat dan pemelihara (KPP), kelompok peduli, LSM, akademisi dan swasta.

Kehadiran Wakil Bupati Bone Ambo Dalle dalam PKM/Pemda ini juga sebagai narasumber dalam menyampaikan kebijakan Pemda Pacsa pendampingan Program Kotaku.

Menurut wakil bupati, Komitmen Pemkab Bone berjanji untuk melakukan replikasi model pembangunan permukiman kumuh yang telah dilakukan melalui Program Kotaku.

Pemkab Bone Siap Replikasi Model Pembangunan Permukiman Kumuh Program KotakuWakil Bupati Bone juga menyampaikan bahwa Program Kotaku banyak memberikan pembelajaran kepada Pemda dan masyarakat, khususnya dalam membangun permukiman kumuh menjadi permukiman layak huni dan sehat dengan model pembangunan partisipatif yang menempatkan masyarakat sebagai aktor pembangunan bukan sebagai obyek pembangunan.

Model pembangunan partisipatif ini harus direplikasi oleh Pemda, karena telah memberikan hasil yang sangat positif bagi pembangunan di Kabupaten Bone.

Baca Juga:  Peserta KSM Nasional Dapat Uang Saku Dari UPZ Kemenag Bone

Pada saat proses pemaparan materi oleh Wakil Bupati Bone langsung menginstruksikan kepada dinas terkait untuk merancang kegiatan dengan konsep pembangunan partisipatif dengan melibatkan BKM dan KPP sebagai pelaku pembangunan di daerah.

Menurut Wakil Bupati Bone Ambo Dalle, kemampuan yang dimiliki oleh BKM dan KPP tidak diragukan lagi. Hal ini terbukti dari hasil pembangunan yang telah dilakukan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan sampai pertanggungjawaban.

“Hasil pembangunan infrastruktur yang telah dilakukan BKM kualitasnya sangat baik, bahkan lebih baik dari hasil pekerjaan kontraktor,” kata Ambo Dalle.

Keunggulan lain, lanjut dia, jika dikerjakan oleh BKM yang tidak dilakukan oleh pihak lain adalah proses pemeliharaan yang dilakukan secara mandiri oleh masyarakat. Model pembangunan seperti ini sangat membantu pemerintah dalam efesiensi anggaran pemeliharaan.

Pada kesempatan itu, Koordinator Kota (Korkot) National Slum Upgrading Program (NSUP)-Kotaku Kabupaten Bone Herman Wafir menyampaikan, upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah pusat harus dilanjutkan oleh Pemda. Keberadaan BKM dan KPP sebagai harus menjadi aset pemerintah agar tetap diperhatikan dan didukung oleh Pemda, karena kedua lembaga ini sangat berperan aktif dalam membantu pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan permukiman yang layak huni, produktif dan berkelanjutan.

Baca Juga:  Andi Akmal Pasluddin Bekali Petani Strategi Peningkatan Produksi Pangan Melalui Bintek

Narasumber lainnya adalah dari unsur Bappeda, Perkimtan, Ketua Pokja PKP Kabupaten Bone yang menyampaikan kebijakan yang akan dilakukan Pemda melalui pemaparan materi OPD teknis pasca pendampingan

Program Kotaku. Turut dihadirkan narasumber akademisi, yakni Andi Muh. Akhmar dari Universitas Hasanuddin untuk pengayaan pengetahuan BKM dan KPP tentang lembaga sosial masyarakat dalam membangun kolaborasi dengan pihak lain.

Pemkab Bone Siap Replikasi Model Pembangunan Permukiman Kumuh Program Kotaku Pada hari kedua pelaksanaan PKM/Pemda dilanjutkan dengan kunjungan lapangan di Kelurahan Biru untuk melihat secara langsung kegiatan yang telah dilakukan BKM.

Kegiatan in diterima oleh Kepala Kelurahan Biru Asdi Sutriadi Sadar. Kemudian hasil kunjungan tersebut dikaji bersama dalam diskusi desk.

Hasil keseluruhan kegiatan PKM/Pemda ini adalah rekomendasi keberlanjutan penanganan permukiman yang ditandatangi bersama dan disampaikan langsung oleh perwakilan peserta workshop PKM/Pemda kepada Pemkab Bone untuk ditindaklanjuti. Yaitu, sebagai berikut:

Pertama, Pemkab Bone memfasilitasi peningkatan legalitas kelembagaan BKM/LKM dengan melakukan fasilitasi BKM/LKM agar terdaftar dalam akta Notaris, memfasilitasi BKM/LKM agar terdaftar di Kemenkumham, memfasilitasi BKM/LKM agar terdaftar di Kesbangpol.

Baca Juga:  DPRD Kab. Bone Menggelar Rapat Paripurna Terkait Penyampaian LKPJ Bupati Bone Tahun 2023

Kedua, hal ini perlu dilakukan untuk memudahkan BKM/LKM melakukan kerja sama multipihak dalam upaya pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Bone.

Pemkab Bone Siap Replikasi Model Pembangunan Permukiman Kumuh Program Kotaku,Ketiga, pelaksanaan kegiatan pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh di Kabupaten Bone dilakukan melalui pola pendekatan pembangunan dengan konsep pemberdayaan—replikasi model pembangunan partisipatif Program Kotaku.

Keempat, melibatkan BKM/LKM dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Bone.

Kelima, sinkronisasi perencanaan masyarakat dengan perencanaan pembangunan Pemda , Keenam, support biaya operasional bagi BKM/LKM dan KPP dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan pemeliharaan infrastruktur permukiman yang telah dibangun oleh pemerintah bersama masyarakat , Ketujuh, Pemda memfasilitasi pelaksanaan kolaborasi BKM/LKM dengan multipihak.Pada pelaksanaan workshop di Kabupaten Bone semua narsumber diberikan sertifikat penghargaan atas partisipasi yang diberikan dan diserahkan langung oleh Korkot NSUP-Kotaku Kabupaten Bone Herman Wafir.

Penulis: Andi Hariani Yamin, Senior Fasilitator Tim 5 Korkot V Program Kotaku Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan Editor: Nina Razad

Komentar