Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Bone Melakukan Sosialisasi Program Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 7 Bone

News18 views

BONE – PenaAktual.com – Maraknya perkara kasus Pelecehan Seksual yang terjadi di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Bone sehingga Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bone gencar memberikan sosialisasi kepada para pelajar di Kabupaten Bone terkait dampak dan hukuman kasus Pelecehan seksual oleh anak dibawah umur.

Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bone melakukan penyuluhan hukum di SMA Negeri 7 Bone pada tanggal 31 Mei 2023 Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah,. SMA Negri 7 Bone menjadi lokakasi sosialisasi tempat penyuluhan yang di lakukan oleh Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bone , Rabu (31/5/2023)

Program yang dilakukan bertujuan untuk memberikan edukasi dan menambah pengetahuan para pelajar tentang hukum dan perundang-undangan agar mudah memahami dan melaksanakan aturan hukum yang berlaku serta menciptakan generasi taat hukum.

Baca Juga:  Dirjen Pendis Beri Kuliah Tamu: Jabarkan Landasan Filosofis IAIN Bone Menjadi UIN

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah dibuka langsung oleh Kepala SMA Negeri 7 Bone Bapak Jupri, S.Pd dengan diikuti sekitar 50 orang siswa-siswi SMA Negeri 7 Bone.

Pada kegiatan Jaksa Masuk Sekolah kali ini, ada dua materi yang diberikan yakni Seks Bebas dikalangan remaja dan Bahaya Cyberbullying.

Dalam sosialisasi ini, pemateri memberikan gambaran faktor penyebab terjadinya seks bebas dikalangan remaja yang semakin meningkat di tengah era digitalisasi dikarenakan mudahnya para pelajar mengakses internet dan situs-situs pornografi sehingga menjadi ancaman perilaku seks bebas dikalangan pelajar saat ini.

Baca Juga:  PJ. Bupati Bone Membuka Porkab Bone 2024

Pemateri juga memberikan edukasi terkait dampak-dampak yang ditimbulkan perilaku seks bebas yaitu mudahnya terkena penyakit menular, serta informasi terkait hukuman pidana yang akan dikenakan oleh pelaku Anak yang Berkonflik Hukum (ABH) jika terbukti melakukan pidana.

Sementara pemateri Bahaya Cyberbullying membahas terkait tindakan Cyberbullying yang marak terjadi di media sosial, dampak Cyberbullying pada korban, serta Undang-Undang ITE.

Dengan adanya materi ini, diharapkan para pelajar bijak dalam menggunakan media sosial, apalagi di era keterbukaan informasi saat ini, perlu adanya edukasi tentang bagaimana etika bermedia sosial bagi pengguna internet sehingga kasus cyberbullying dapat diminimalisir.

Baca Juga:  2024 Kadisdik Bone Fokus Dibeberapa Program dan Kebijakan Untuk Peningkatan Kwalitas Dipendidikan

Selama kegiatan berlangsung pelajar SMA Negeri 7 Bone terlihat antusias mendengar dan mengikuti sosialisasi dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan kepada narasumber. dan di harapkan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini para pelajar SMA Negeri 7 dapat menginformasikan atau mengedukasi rekan-rekan mereka baik dilingkup sekolah dan keluarga terkait dampak dan bahaya Seks Bebas serta cyberbullying.

“Ayo Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”.

Komentar