Komisi I DPRD Kab. Bone Bersama DPC APDESI Kab. Bone Gelar RDPU Terkait Tuntutan Kenaikan ADDnya

Politik15 views

BONE – Penaaktual.com – Komisi I DPRD Kabupaten Bone bersama Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bone menggelar Rapat Dengan Pendapat Umum (RDPU) Rabu (21/6/2023).

RDPU yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi I di hadiri puluhan kepala desa yang tergabung di Dewan Pengurus Cabang (DPC) APDESi dipimpin langsung ketua Komisi I DPRD Bone.H. Saipullah Latif, didampingi Fahri Rusli, H Askarianto, dan H Kaharuddin. Membicarakan terkait masalah-masalah pemerintahan yang dihadapi di Desanya

RDPU ini menghadirkan Dinas/istansi, Pembawah Aspirasi ,Dewan Pengurus Badan Keuangan dan Aset Daerah ( BKAD), ISPEKTORAT, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), dan Bagian Hukum Setda

Baca Juga:  KPU Bone Tekankan Pentingnya Keselarasan Visi-Misi Paslon dengan RPJPD Saat Pendaftaran Pilkada 2024

Di RDPU itu para kepala desa menuntut kenaikan anggaran Dana Desanya (ADD) melalui aspirasi yang di sampaikan diantaranya, 1). Pemenuhan kebutuhan operasional desa terkait kenaikan ADD dari 10 persen menjadi 20 persen, 2). BPD digaji oleh Pemda, 3). Pengalokasian ADD, 4). Pendampingan hukum untuk pemerintah desa,

“Intinya kami berharap bagaimana Pemkab bisa memperjuangkan kenaikan ADD dari 11 persen menjadi 20 persen, minimal 15 persen,” ujar Kepala Desa Cakkebone, Kecamatan Awangpone, Ummi Kalsum

“Begitupun tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) maunya di luar dari APBDes karena bupati yang Lantik ” tambahnya Hal sama juga dikatakan ketua Apdesi Bone, Andi Mappakaya Amir ” anggaran yang kami harapkan terkait permintaan kenaikan ADD bukan di anggaran pokok tetapi pada anggaran perubahan ” ucapnya

“Jika saja ini di kabulkan menjadi kado terindah bupati dan wakil bupati kepada para kepala desa yang sebentar lagi mengakhiri masa jabatannya” ujarnya lagi

Setelah mendengar apa yang dipaparkan oleh pihak pembawah Aspirasi terkait Masalah-masalah pemerintahan yang dihadapi Di Desa maka Komisi I DPRD Kab. Bone menghasilkan Kesimpulan.

Baca Juga:  45 anggota DPRD Bone Terpilih Priode 2024 - 2029 ditetapkan KPU Bone Dalam Rapat Pleno Terbuka

Melalui Andi Adil Fadli Lura, SE Sekretaris Komisi I DPRD Kab. Bone membacakan Kesimpulan Rapat, Merekomendasikan Kepada Pemerintah Daerah Untuk Melakukan Kajian Untuk Memenuhi Alokasi Dana Desa (ADD) Perubahan Anggaran APBD Tahun 2023 dan pokok Tahun 2024 Sampai dengan 20 % dan Menimal 15% dan Merekomendasikan kepada Bagian Hukum Untuk menindaklanjuti keinginan Pendamping Hukum untuk Pemerintah Desa.

Komentar