RDP Gabungan Komisi DPRD Bone Bersama Tim TAPD Bahas Realisasi APBD TA 2023

Regional13 views

BONE – PenaAktual.com.- DPRD Bone dan Pemkab Bone Kembali di pertemukan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan Komisi yang ke 6 kalinya dengan tujuan untuk membicarakan lagi realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 yang berlangsung diruang rapat paripurna. Senin (26/6/2023)

Kegiatan Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Irwandi Burhan SE. MM didampingi Wakil Ketua II DPRD Kab. Bone Andi Wahyu Taqwa SE. Dengan menghadirkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bone serta para kepala OPD Pemerintah Kabupaten Bone.

Diketahui sebelumnya berawal di bukanya rapat tersebut langsung beberapa Anggota Dewan mempertanyakan rendahnya realisasi anggaran dan yang menjadi faktor penghambat termasuk kendalanya Sehingga membuat dugaan anggota dewan Anggran dimasing-masing di OPD terhambat membuat Dampak realisasi anggaran berada di angka 23 persen yang semestinya berada di angka 50 persen diTriwulan

Ketua TAPD kab. Bone dalam hal ini juga sebagai sekda Bone Drs. A. Islamuddin . menyampaikan pada perubahan di parsial pertama , pemerintah daerah harus mematuhi aturan Permen Keuangan RI nomor 212 karena di situ ada DAU yang ditentukan peruntukannya.yang ditentukan pemerintah pusat

Baca Juga:  Buka Musrembang RKPD 2024, Bupati Bone Harapkan Ini,

“Dana DAU yang ada di dalam permen 212 ada untuk pemerintah kab. Bone sebesar 345 M . Ketika itu tidak dilakukan akan berimplikasi terhadap tatanan pemerintahan yang ada di Kabupaten Bone.

Lanjutnya, Oleh sebab itu, maka dilakukanlah Parsial Pertama, maka banyaklah kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan seperti di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan lainnya,” tuturnya

Kepala BKAD Bone H Najamuddin diakuinya jika adanya keterlambatan soal realisasinya dimana dari 33,8 persen pendapatan baru mencapai 28,7 persen.Andi Iqbal Kepala Bidang Perencanaan Anggaran BKAD menuturkan penyebab. Kelambatan realisasi belanja, proses pengadaan barang dan jasa yang berbeda tahun ini di banding tahun kemarin yang harus melalui e- katalog

A.iqbal jelaskan Terkait keterlambatan Realisasi pendapatan, disebabkan DAU yang harus dilakukan reimbursement.,termasuk bantuan keuangan Provinsi sebesar Rp 19 Milyar belum terealisasi se-Sen pun hingga saat ini. Selain faktor-faktor tersebut, masih ada beberapa faktor lainnya.

Andi Ikbal menjelaskan beberapa faktor penyebab Kelambatan realisasi belanja diantaranya proses pengadaan barang dan jasa tahun ini berbeda dengan tahun kemarin, Selanjutnya kata A. Ikbal, kedua terkait kelambatan realisasi pendapatan yakni, kebijakan Pemda dalam rangka implementasi UHC terkait sumber pendanaan, di mana bantuan keuangan Provinsi sebesar Rp 19 Milyar belum terealisasi se-Sen pun hingga saat ini.

Baca Juga:  Usai Dikukuhkan Sebagai Guru Besar IAIN Bone, Prof. Dr. Syaparuddin, S.Ag., M.SI Sampaikan Orasinya.

Selain faktor-faktor tersebut, masih ada beberapa faktor lainnya.” Intinya, saya selaku Kepala Bidang Perencanaan Anggaran BKAD yang bertanggungjawab atas penyusunan APBD, APBD-P akan melakukan penyusunan perubahan mendahului perubahan APBD berdasarkan ketentuan peraturan Perundang-undangan yang mendasari dapatnya dilakukan perubahan penjabaran APBD, ” sebutnya.

H. Saifullah ketua komisi l mengatakan bahwa ada kesepakatan anggota Dewan untuk meminta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sebagai Alat pembanding.Karena kata Saifullah, Ia tidak optimis 23 persen realisasi adalah belanja modal tapi lebih kepada belanja operasi dan tidak bisa dipungkiri bahwa DPRD juga berkontribusi didalam 23 persen itu.

“Yang jadi permasalahan adalah kembali kami mereview apa yang menjadi penomena dibawah, adanya penganggaran di PU yang semestinya tidak direfocusing malah itu yang dikurangi,” kata Saifullah

Padahal sesungguhnya masi kata Saifullah, penganggaran atau usulan Nomenkratur kegiatan para anggota dewan sudah termaktub didalamnya

“Yang kami tidak bisa fikir kenapa yang masuk Earmarking adalah yang sudah diusulkan oleh teman teman DPRD sebagai program dan kegiatan DPRD, ini yang dihilangkan sebagian bahkan ada yang Habis.” Jelasnya

Baca Juga:  Bintek Penyusunan Risk Register, Pj Bupati Bone : Fokus Pada Tujuan yang Jelas dan Terukur

Sementara Sekertaris Daerah (Sekda) H. A. Islamuddin yang di komfirmasi setelah mengikuti RDP mengatakan, hasil rapat bersama anggota dewan bahwa, Akan melakukan penyesuaian terhadap program dan kegiatan kegiatan yang dianggap tidak urgent

” Dinotulen Rapat tadi mengatakan bahwa, untuk TAPD melihat semua program kegiatan yang menyebar diseluruh perangkat Daerah akan dilakukan penyesuaian, contoh misalnya Randis kenapa randis ini dianggap tidak urgent karena saat ini belum ada Bupati ataupun wakil bupati penitip,” Ucap Sekda“.

Apa yang dibacakan oleh ketua DPRD selaku pimpinan rapat akan mengembalikan program-program kegiatan yang dibutuhkan oleh masyarakat dan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat itu akan kami tindak lanjuti,” tuturnya.

Meskipun RDP di warnai perdebatan yang cukup alot. Akhirnya ketua DPRD Bone Irwandi Burhan memutuskan 2 kesimpulan, yaitu;1. Percepatan realisasi belanja Anggaran Daerah dan 2. DPRD berharap realisasi anggaran yang tidak urgent agar dibuatkan penyesuaian APBD Pokok 2023 dengan kegiatan yang sifatnya langsung kemasyarakat

Komentar