Rita Membantah Jika Ipda SA Tak Pernah Lakukan Pemalsuan Dokumen Seperti di Tuduhkan SR Istri Sirinya

Peristiwa47 views

BONE – PenaAktual.com – Usaha Ibu Rita istri sah oknum polisi IPDA AS untuk melepaskan jerat hukum sang suami yang kini mendekam di balik jeruji besi akibat diduga kasus penipuan dan pemalsuan dokumen yang dilakukannya dengan mengaku duda agar dapat menikah secara siri dengan perempuan inisial SR (39) di kab. Bone Sulawesi Selatan

Rita istri sah Ipda SA yang bertugas di Palu, Sulawesi Tengah ini , dengan didampingi kuasa hukumnya tiba di Mapolres Bone sekitar pukul 14. 39 Wita dan langsung masuk ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone, melaporkan SR selaku istri siri Ipda Saenal dan juga pelapor Ipda Saenal terkait dokumen akta cerai palsu dan dokumen N2, N3 dan N4., Minggu (23/7/2023)

Setelah resmi melaporkan SR , maka terbitlah laporan tersebut dengan nomor : STTLP/499/VII/2023/SPKT/RES BONE dengan laporan pemalsuan tanda tangan.Dalam keterangan kuasa hukum Rita yang bersangkutan ke SPKT untuk melaporkan Istri Siri Ipda (SA) dengan dugaan mengurus Surat keterangan untuk nikah (model N1) Surat keterangan asal-usul (model N2) Surat persetujuan mempelai (model N3) Surat keterangan tentang orang tua (model N4) sebagal dokumen persyaratan perkawinan adalah (SR) Istri Siri SA

Baca Juga:  Sosok laki laki Ditemukan Warga LAPPARIAJA meninggal Dunia

“SA sendiri mengaku tidak pernah membuat keterangan itu ,N2,N3,N4 dihadapan Lurah Macanang hal itulah yang membuat kami mendampingi ibu Rita selaku pelapor dugaan pemalsuan surat N1,N2,N3,N4,” kata Mahmud, S.H., M.H.

Kuasa hukum Rita mengatakan, “Jelas dalam formulir tersebut tandatangan si pemohon selaku istri siri (SR) dan tanda tangan si pemohon juga selaku suami (SA) ternyata sama dengan tada tangan (SR).” Kemudian alamat domisili dalam keterangan Surat N1,N2,N3,N4 tersebut ternyata juga domisili di tempat kediaman SR,” paparnya

Usai melakukan pelaporan, Rita yang ditemui awak media menjelaskan apa yg sebenarnya terjadi pada SA, “Awal kronologisnya di 2016 itu saya lihat perempuan nelpon-nelpon dan Wa terus di hp bapak (Ipda SA) saya coba angkat, justru dia (SR) matikan. Saya buka WA, ada WA di situ yang menurut saya tidak bagus/ jorok , lalu saya coba telpon itu ,saya bilang ‘jangan berWA sama suami saya, saya tidak suka’, namun dia mengaku temannya bapak, tapi hal itu tidak pernah saya sampaikan ke bapak, saya diamkan saja,” Jelas Rata

Baca Juga:  Breaking News: Sebuah Mobil Tabrak Pohon di Sinjai Utara, Sopir Dilarikan ke RSUD

Dan pada bulan Oktober 2016, Rita mendapat WA dari Sanana (teman Ipda Saenal/SA) mengabarkan kalau suaminya telah menikah.”Aku coba tanya bapak , bapak sudah kawin…? SA jawab tidak usah ribut itu keluarga , kita kawinnya di bawa tangan antara marah dan tidak saya diam” ujarnya

Selama kejadian itu menurut Rita dirinya tak pernah bertemu dengan SR , namun di tahun 2017 , SR mengaku telah menikah siri dengan SA dengan bukti mengirimkan ke Rita surat nikahnya Meski sudah di ingatkan dari Rita jika SA punya istri sah belum cerai alasan SR dirinya di sukai keluarga, dirinya dilamar dan pesta besar-besaran.

” Saya bilang, terserah mau pesta besar, mau apa, yang jelas saya belum cerai sama bapak,” tegas Rita

Baca Juga:  Kapolres Bone Ungkap Beberapa Kasus Kriminal di Bulan Juli 2024 Dalam Komprensi Pers.

Kata dia lagi (Rita) hubungan dalam rumah tangga saya aman-aman saja, tidak ada cekcok sama sekali” tambahnya.

Lama tak ada komunikasi, tahun 2018.SR datang ke Luwu di tahun 2018, Rita langsung melapor ke Provos dan bapak sampaikan ke SR bahwa Rita sudah laporkan kita (SA dan SR).Bahkan menurut Rita ,SR meminta ke Ipda Saenal (suaminya) untuk menafkahi SR dan pindah tugas ke Kabupaten Bone.

“Gaji bapak itu diambil semua sama SR semenjak 2017 sampai 2021, totalnya Rp105 juta, belum dari Bank lain.

Tidak sampai disitu SR bahkan mengirimkan uang IPDA Saenal (SA) uang Rp55 juta untuk pindah ke Bone supaya pisah sama Rita, dan Lebih ironisnya lagi Tidak berhasil bujuk ipda SA untuk pindah, SR kasih Rita (transfer melalui rekening bapak) uang Rp150 juta untuk gugat cerai suaminya pada bulan Juli 2021. Tapi hal itu Rita sama IPDA SA kembalikan dalam jangka 3 hari ke rekening SR kembali ” tutur Rita

Komentar