Komisi IV DPRD Jenneponto Berkunjung ke DPRD Bone Terkait Dana DAU Earmarking Pendidikan

News15 views

BONE – PenaAktual .com – Rombongan Komisi IV DPRD Kabupaten Jeneponto Sulsel bertandang ke Kantor DPRD Bone yang diterima langsung ketua DPRD Bone Irwandi Burhan didampingi Sekwan Andi Hasanuddin diruang rapat pimpinan DPRD Kabupaten Bone Sulawesi Selatan, Selasa (1/8/ 2023).

Tujuan Kunjungan kerja (kunker) DPRD Jenneponto ini terkait pengelolaan Dana DAU EarMarking khususnya untuk dinas pendidikan seperti pernyaluran dana Earmarking untuk bimbingan teknis terhadap peningkatan SDM tenaga pengajar termasuk kepala sekolah dan gurui gurunya termasuk besar termasuk anggaran yang diajukan untuk tunjangan pengajar tersebut.

Baca Juga:  Kasdam XIV/Hasanuddin Silaturahmi Sambil Beri Kejutan Hari Bhayangkara Kepada Wakapolda Sulsel Saat Apel Pagi

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone didampingi sekretaris Nursalam, Andi Fajaruddin memaparkan kalau lembaga pendidikan di Bone cukup besar berjumlah 1717 mulai TK, SD, SMP dan tenaga pendidik 6225 diantaranya ASN dan P3K, jumlah guru 9258 termasuk honorer.

“Anggara di Dinas Pendidikan Bone telah mencapai 26 persen dari total APBD 2023, artinya mengalami peningkatan anggaran Rp. 612. 225.000.000″ tuturnya

Belum lagi anggaran lokasi kita bertambah 100 Milyar karena masuknya Dana DAU Earmarking 58 Milyar dan peningkatan yang signifikan Dana DAK .

Sebenarnya kalau dibandingkan dengan Jeneponto jauh lebih besar jenneponto daripada Bone meskipun anggaran lokasi kita bertambah 100 milyar karena masuknya Dana DAU Earmarking

Baca Juga:  Percepat Realisasi Program Ekonomi Rakyat Melalui Penanda Tanganan Fakta Integritas dan Mandatori

“Anggaran pendidikan di Bone sendiri 111 Milyar ini berdasarkan Perpres akan tetapi karena berdasarkan petunjuk PMK 212 mau tidak mau hanya dialokasikan ke Dinas Pendidikan cuman 58 Milyar .

Tahun ini Dana Alokasi Khusus 76 Milyar ada sekitar 265 sekolah yang diperbaiki dan bersumber DAU Earmarking perbaikan sekolah 200 lebih,” jelasnya

Anggota Komisi IV DPRD Jeneponto Afil Hafid menjelaskan, penggunaan dana DAU Earmarking baru tahun ini di setujui untuk dijalankan penggunaannya sedang tahun sebelumnya tidak ada dana Earmarking tersebut .

Baca Juga:  Rektor IAIN Bone Kembali Lantik 4 Pejabat Pelaksana Akademik, Begini Pesannya

“Dana pendidikan untuk Kabupaten Jeneponto sebesar 84 Milyar, digunakan untuk sarana dan prasarana dan peningkatan SDM,” terangnya.

Ketua DPRD Kabupaten Bone Irwandi Burhan mengatakan, pertemuan ini terkait Dana DAU Earmarking pendidikan dan bagaimana teknis pelaksanaan di Kabupaten Bone. “Dan tadi Kepala Dinas Pendidikan sudah hadir dan menjelaskan semua terkait teknis Kabupaten Bone dan memang kondisinya hampir sama,” pungkas Irwandi. Kemudian diakhir pertemuan ketua DPRD Bone serahkan cenra mata ke anggota DPRD Jenneponto

Komentar