11 PPPK IAIN Bone Menerima SK Pengangkatan dari Rektor IAIN Bone

News35 views

BONE – PenaAktual .com – Rektor menyerahkan SK pengangkatan kepada 11 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) IAIN Bone formasi Tahun Anggaran 2022 di Aula Utama IAIN Bone, Selasa (15/8/2023).

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas lebih dulu mengambil sumpah dan melantik PPPK serentak secara Daring di Aula HM Rasjidi Kantor Kementerian Agama.

Diketahui sebanyak 29.069 PPPK Kementerian Agama yang dilantik secara serentak. Terdiri dari 16.972 guru, 797 dosen, 951 penghulu, 9.295 penyuluh agama, serta 1.054 jabatan fungsional teknis.

Baca Juga:  Hari Ketiga Ops Patuh, Satlantas Polres Bone Dapati 55 Pengendara Melanggar Lalin*

Adapun 11 PPPK IAIN Bone masing-maisng 6 orang formasi dosen dan 5 orang formasi jabatan fungsional teknis.

Rektor IAIN Bone Prof Syahabuddin mengucapkan selamat kepada PPPK yang baru saja dilantik. Menurutnya PPPK telah melewati proses yang panjang hingga akhirnya dilantik hari ini.Ia berharap agar kompetensi yang dimiliki dapat dimaksimalkan untuk pengembangan institusi.

Baca Juga:  Gelar Aksi Demo, PMII Cabang Bone Soroti Layana RSUD Tenriawaru Dengan Datangi Kantor Bupati

“Ini menjadi harapan kita semua. Bahwa kebahagiaan ini tenaga baru menjadi semangat baru dan memaksimalkan potensi,” ujar Rektor.

Hal yang sama juga disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam sambutannya. Ia berpesan, agar para PPPK yang dilantik tetap mempertahankan dan bahkan meningkatkan kinerja dalam pelayanan publik.

“Tetap ikhlas mengabdi ke bangsa. Jangan setelah diterima bekerja asal-asalan, mentang-mentang sudah punya SK. Apalagi Kemenag merupakan kementerian dengan postur jumbo.

Baca Juga:  PJ. Bupati Bone , Membuka Korpri Bone Badminton Cup 2024

Harapannya tubuh besar jadi semangat kita juga besar dalam memberi pelayanan terbaik untuk bidang keagamaan dan pendidikan,” pesan Menag.

Menag juga meminta para PPPK untuk tidak bertindak diskriminatif dalam pelayanan. “Kemenag itu Kementerian semua agama , Jadi tidak boleh ada tindakan intoleran dan diskriminatif. Beri pelayanan harus adil dan tidak boleh dibeda-bedakan,” imbuh Gus Men.

Komentar