Karena Emosi dan Sakit Hati, Suriani Harus Kehilangan Salah Satu Suaminya

News159 views

BONE (Sulse) – PenaAktual .com. – Tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Dusun 5 Bekku Desa Pacing Kec Awangpone Kab Bone , Senin sekitar pukul 04 .10 WITA antara Abrar Sulfiandi Bin Juanda Hasan (31)tahun pekerjaan sopir dan SN, (35) tahun alamat sama pekerjaan petani diakibatkan karena pelaku emosi dan tersinggung

Abrar Sulfiandi dan SN merupakan suami siri masing masing dari perempuan bernama Suriani Binti Saide umur 22 tahun, pekerjaan ibu Rumah tangga alamat Dusun 5 Bekku Desa Pacing Kec Awangpone Kab Bone,. Abrar Sulfiandi adalah suami siri ke 2 menjadi korban akibat perbuatan SN yang merupakan suami siri ke 3 dari Suriani

Baca Juga:  Maulid di MI Annurain lonrae hadirkan berbagai Lomba untuk Edukasi Anak teladani Rasulullah

Kronologi kejadiannya. Pada hari Minggu tgl 20 Agustus 2023 sekitar pukul 22.00 wita Korban(Abrar) yang merupakan suami ke 2 dari Suriani menelpon anaknya dengan maksud ingin mengajak anaknya SYAHRUL untuk dibawa ke Kabupaten . Bulukumba, namun pada saat menelpon, suami ke 3 SURIANI (SN) yang merupakan terduga pelaku mendengar pembicaraan tersebut dan terduga pelaku emosi karena ada kata-kata yang menyinggung Perasaannya

Setelah menelpon terduga pelaku mengatakan kepada istrinya dalam bahasa bugis ” loka keloi” ( mauka bunuh ). Pada hari Senin tgl 21 Agustus 2023 sekira pukul 04.00 wita terduga pelaku minta ijin kepada istrinya SURIANI dengan alasan ingin pergi buang air Besar

Baca Juga:  Dampak Beras Mahal, Warga Rela Antri Demi Dapatkan Beras Murah. Begini Kata Pimpinan Cab. Bulog

Berdasarkan kecurigaan istrinya (Suriani) menduga kemungkinan terduga pelaku mendatangi rumah Korban Dan pelaku menemukan korban dalam keadaan tertidur kemudian melakukan pembunuhan dengan menggunakan parang sehingga menyebabkan korban mengalami , Luka terbuka pada pipi kanan, Luka terbuka tangan kanan hampir putus, juga Luka tusuk pada dada kanan lalu Luka terbuka tangan kiri dan Ibu kaki kanan Putus

Ditempat terpisah Kasi Humas Polres Bone, Ipda Rayendra membenarkan kejadian tersebut.”Ya betul, terjadi dugaan pembunuhan di Desa Paccing, Kecamatan Awangpone.

Baca Juga:  Penerimaan Anggota Polri T.A. 2024 Kapolres Bone Pastikan Prosesnya Berjalan Lancar

“Personel Polsek Awangpone saat ini masih berada di lokasi untuk olah TKP,” katanya saat dihubungi , melalui sambungan telpon seluler, Senin (21/8/2023).

Ditambahkannya , fakta2 bhw terduga pelaku masih belum dapat dibuktikan kalau terduga pelaku SN adalah pelakunya krn belum adanya bukti lain yang mendukung keterangan istri pelaku hanya sebagai saksi petunjuk saja” Ujarnya

Dan sampai saat ini terduga pelaku belum kembali ke rumah, sejak ijin buang air besar

Komentar