Bupati Bone Serahkan 1390 SK Pengangkatan ASN PPPK, Dan Ini Pesannya

Nasional26 views

BONE (Sulsel) – Penaaktual.com – Bupati Bone Dr. H.A. Fahsar M. Padjalangi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Aparatur Sipil Negara(ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja(PPPK) .kepada 1390 orang guru yg berlangsung di halaman kantor Bupati Bone, Senin (18/9/2023)

Selain penyerahan SK PPPK ASN Guru dilakukan juga penyerahan rekomendasi tugas belajar bagi pegawai Negri Sipil (PNS) Lingkup Pemkab Bone tahun 2023 sebanyak 120 orang.

Kepala BKPSDM Kabupaten Bone Andi Muhammad Guntur, S.IP., M.SI., dalam laporannya menuturkan penyerahan SK Guru PPPK merupakan Formasi tahun 2022.dengan rincian , Guru laki laki sebanyak 235 orang dan guru Perempuan 1.155 orangAdapun bidang masing2 , guru bahasa Indonesia 34 orang, guru bahasa Inggris 28 orang , guru Bimbingan konsling 3 orang , guru IPA 24 orang, guru IPS 20 orang, guru kls 726 orang, guru matematika 31 orang , guru prakarya 22 orang , guru budaya 13 orang , guru TK 1 orang , guru agama Islam 414 orang , guru penjas orkes 55 dan guru PPKS 20 orang

Baca Juga:  Kasatpol PP Kab Bone Hadiri Puncak HUT Satpol PP dan Rakornas Seluruh Indonesia di Padang

Sedangkan untuk rekomendasi tugas belajar untuk PNS , tenaga kesehatan 109 orang , tenaga umum 6 orang dan Guru 5 orang

Bupati Bone pada kesempatan itu berpesan, sebagai memiliki basic pendidik yg baik, ibu bapak semua cerdas , semua pintar dan memiliki kecerdasan , asah terus, belajar terus tingkatkan kwalitas kecerdasannya bisa jadi ibu bapak dimanfaatkan oleh pemerintah daerah untuk mengabdi ke arah yg lebih bagus

Baca Juga:  NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

“saya meminta ASN PPPK Guru yang diangkat agar meningkatkan kualitasnya dalam proses belajar mengajar di sekolah masing-masing.” Pesanya Bupati

“Dan InsyaAllah Minggu ini saat pengukuhan atau pengambilan sumpah saya akan meloloskan beberapa PPPK jadi kepala sekolah” ucap Bupati Bone, Terakhir bupati meminta jaga silaturahim karena itu sangat menentukan resfek kedepan

Komentar