Ketua DPRD Bone menerima Aksi Demonstrasi Mahasiswa HMI dan SAPMA PP Bone

News50 views

BONE (Sulsel ) – Penaaktual.com – HMI Cabang Bone dan SAPMA PP Bone melakukan aksi demo dengan mendatangi Kantor DPRD Bone dan kantor Pemda Kab Bone dengan membawa tuntutan aspirasi terkait Izin Usaha Pasar Modern dan pembentukan peraturan Bupati tentang kepemudaan , Senin (30/10/2023)

Dua hal yg menjadi tuntutan aspirasi mereka dengan maraknya berdirinya pasar modern yang ada di kab. Bone merupakan keresahan dari pelaku usaha kecil.

Muh.Asmar Hidayat selaku Jendral Lapangan menekankan , “kami turun kejalan tidak lain karena masih ada pasar modern yang menyalahi aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah begitupun pembentukan peraturan Bupati tentang kepemudaan sampai hari ini tidak ada hasilnya” ujar Asmar Hidayat

Baca Juga:  HIPMI Bersama IM3 Menggelar Pasar Ramdhan

Lanjut dia “Kenapa ke dua ini kami serukan karena jika tidak mendapat perhatian dari pemerintah atau di tindak lanjuti percaya dan pasti akan mengancam ketidak stabilan ekonomi dan nasib usaha kecil kedepannya”. Ucapnya dengan tegas

Bahkan ketua Umum HMI Cabang Bone Aswan menyebutkan merujuk pada Peraturan Bupati nomor 33 tahun 2017 tentang penataan toko modern di kabupaten Bone. Diduga banyaknya pasar modern yang berupa retail yang menyalahi aturan”

Baca Juga:  Upacara 17 Agustus 2023 HUT ke-78 RI di Kab. Bone Berjalan Sukses dan Lancar

Oleh karena itu hendaknya DPRD dan Pemerintah Daerah Kab. Bone harus tegas menertibkan kalau perlu mencabut izin usahanya apalagi jika sudah jelas2 melanggar ” pesannya

Sementara ketua DPRD Bone A. Irwadi Burhan yang di dampingi beberapa anggota DPRD Bone lainnya mengatakan aspirasi yg disampaikan dari para mahasiswa wajib di tindak lanjuti

“Hari ini kami DPRD menyatakan sikap untuk menindak lanjuti aspirasi dalam bentuk RDPU dengan menghadirkan mahasiswa pembawa aspirasi” kata ketua DPRD Bone

Dalam RDPU nanti menurut ketua DPRD bisa ditanyakan kepada pemerintah daerah apa apa yg menjadi temuan temuan mahasiswa sehingga dalan mengambi keputusan bersama apakah berkesesuain atau tidak dan wajib di tindak lanjuti apakah dalam bentuk konsekwensi hukum atau pencabutan izin . Akhir dari aksi demontrasi itu ditandai dengan perjanjian dilaksanakannya Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang akan di laksanakan Hari Rabu Kemudian mereka lanjutkan penyampaian aspirasinya di kantor Pemerintah Daerah kab. Bone

Komentar