BONE(Sulsel) — Penaaktual.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Kamis (29/2/2024) di hotel Novena kabupaten Bone Sulawesi Selatan
Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Yusran Tajuddin yang dihadiri seluruh Komisioner KPU Bone ,Pemda ,forkopimda,, badan ad hoc ,PPK para saksi Bawaslu, dan Panwas kecamatan
Ketua KPU Bone dalam sambutannya mengatakan rapat pleno ini ada 3 jenjang yang terjadi untuk rekap internal di KPU , yakni Rekap dan penghitungan suara yang terjadi di TPS , kemudian banyaknya yang tidak sesuai maka kita akan rapikan sesuai di jenjang kecamatan, serta Banyak opini yang berkembang Bahwa hasil rekapan itu eror.
Penyebabnya menurut ketua KPU karena kemampuan kpps kita menyalin atau menulis yang ada di TPS dan ini terjadi hampir di semua kecamatan sehingga dianggap tidak sesuai data vaktual yang terjadi saat rekap di TPS membuat teman2 saksi keberatan.
“Dari itu kami sudah jalani rekap di tingkat kecamatan di 27 kecamatan dan dipastikan hampir semua partai politik punya saksi dalam proses rekapan hasil suara di tingkat kecamatan bahkan prosespun ada 4, 5 sampai 6 hari” jelasnya
Makanya dasar hukum dari perolehan suara itu kita tetap utamakan direkap pekerjaan semua tingkatan TPS kecamatan dan kabupaten” tambah ketua KPU
Komentar