Diduga Terjadi Pelanggaran Pemilu di Kecamatan Palakka, Tim Yasir Machmud Lapor ke Bawaslu

News237 views

BONE — Penaaktual.com –– Ketua TIM Monev pemenangan Yasir Machmud Mujiburrahman mendatangi Bawaslu sekitar pukul 16.00 wita guna melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi pada rekap tingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) di Kecamatan Palakka Kabupaten Bone. Jum’at (1/3/ 2024 )

“Hari ini kami melapor ke Bawaslu terkait pergeseran suara internal Partai Gerindra yang tercatat dalam D Hasil Kecamatan. Adapun laporan ini menyangkut bergesernya suara partai Gerindra sebanyak 90 Suara di 30 TPS pada 9 Desa di Kecamatan palakka” kata Mujiburrahman

Baca Juga:  Berjumlah 1.156 Mahasiswa Baru IAIN Bone Mengikuti Prosesi Pembukaan PBAK Dengan Khidmat

Disebutkannya terkait pergeseran suara itu adalah, suara Partai pindah ke Andi Tenri Abeng sebanyak 80 suara, Ahmad Zainuddin 9 Suara dan Yasir Machmud 1 suara. Bagi kami kejadian ini, adalah hal yang mustahil bila di anggap human error, kecuali DA Hasil ini di dasarkan pada kalkulasi otomatis data sirekap.Namun demikian, C1 Plano (Tolli) harusnya dijadikan data acuan kalau ada perbedaan C1 Hasil dengan D Hasil saat di rekap manual di tingkat kecamatan, dan semestinya kalau data Panwascam beda dengan D hasil maka bisa dilakukan penanganan sengketa cepat “kejadian khusus”.

Baca Juga:  Bawaslu Bone Kunjungi Polres Bone dan Kejari Guna Lakukan Koordinasi Kelembagaan Sentra Gakkumdu

“Saya pernah menjabat Ketua PPK selama 3,5 tahun di Kecamatan Tallo Kota Makassar, dan saya paham betul bagaimana tuntutan untuk berlaku profesional sebagai penyelenggara pemilu, dan kala itu rekap berulang kali kami cocokkan dengan data C1”, ungkap Mujib

Kami menemukan sebanyak 30 C1 TPS yang berbeda dengan D Hasil Kecamatan, bervariasi angkanya hingga mencapai 90 suara partai yang bergeser. Terlepas ini persaingan internal Caleg Gerindra, yang paling utama adalah suara rakyat itu dikembalikan kepada haknya.

Baca Juga:  Rayakan HJB 693 Pemkab Bone Gelar Pameran Pembangunan dan Budaya , Hadirkan Berbagai Produk Lokal, Serta Potensi Daerah

Kami menunggu tindak lanjut dari Bawaslu Bone terkait dengan laporan kami, kalau perbaikan ini tidak di lakukan pada rekap di tingkat KPU maka kami akan melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu ke Gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu) sebagai tindak pidana Pemilu.

Komentar