Mengalami Kerugian Besar Surat Izin tidak Terbit , CV Dua Tujuh Grup Akan PTUN kan PDAM dan DLH

Peristiwa29 views

BONE – Penaaktual.com – CV. Dua Tujuh group yang bergerak di bidang pertambangan galian c , Rabu (8/5/2024) malam melakukan konprensi pers bersama beberapa wartawan terkait tidak di terbitkannya izin operasional pertambangan batu gamping di Desa Wollangi, Kecamatan Barebbo, oleh Pemerintah Provinsi Sulsel.

Penyebab tidak diterbitkannya isin tersebut menurut direktur CV. Dua Tujuh Group karena adanya surat pernyataan penolakan yang dikirim DLH Bone dan PDAM Wae Manurung ke Pemerintah Provinsi Sulsel membuat CV. Dua Tujuh Group mengalami kerugian cukup besar

Penolakan tersebut menurut Muh. Arafah yang didampingi Muh. Arma Amin, SH, MH., selaku konsultannya tidak beralasan dan tidak memiliki landasan hukum yang kuat.

” Heran juga , kok ada penolakan yang disampaikan oleh DLH Bone dan PDAM Wae Manurung apalagi saya.lihat tidak beralasan kenapa, karena CV. Dua Tujuh Group sudah memiliki persetujuan tata ruang dari kabupaten dan provinsi berupa PKKPR,” Ucap Arfah yang Akrab di sapa Fandi

Baca Juga:  Diduga Penyebab Kebakaran Rumah Kepala Desa Raja Akibat korsleting Listrik

Bahkan menurutnya aktivitas pertambangan yang akan dilakukan di Desa Wollangi juga telah mendapat persetujuan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Apalagi pembahasan tentang studi kelayakan bersama dinas lingkungan hidup Provensi sudah di lakukan sejak bulan Desember dan rekomendasinya itu keluar paling lambat 1 bulan , namun hingga sampai sekarang belum ada jawaban .

“Yang heran dan sakit hatinya kita , kita ini ingin bermitra dengan pemerintah, justru kita di hajar betul betul dan kita tidak tau mau apa lagi , andai ada regulasi baru itupun kita juga ikuti ” jawab Arma amin

Baca Juga:  Kapolres Bone Himbau, Pakai Jalur Alternatif Bila Melintas Bone Makassar

Maka dari itu pihak CV. Dua Tujuh grup meminta kepada PDAM dan DLH untuk membahas surat DLH dari Provensi dan menjawab ditegaskan dan di jabarkan

Jika memang surat izin operasional tak terbit CV. Dua tujuh grup mencoba akan meng PTUN kan PDAM dan DLH Bone Karena menurut Arma amin Melihat segala dokumen sebagai syarat pemenuhan dalam pengoperasian CV. Dua Tujuh Group di Desa Wollangi termasuk persetujuan dari pemilik lahan dan masyarakat setempat sudah lengkap.namun kenyataannya hingga kini surut izin tidak di keluarkan .

Begitupun Surat keterangan dari BMCKTR terkait pembayaran pajak ,Merekapun siap membayar sesuai ketentuan yang berlaku setelah izin operasional di keluarkan

Baca Juga:  Menyambut HJB 693 Wabup Bone, Pimpinan OPD Camat Segera Lakukan Pembenahan dan Pasang Umbul Umbul

“kalaupun ada ketakutan pengrusakan atau pelanggaran kami lakukan terhadap keberadaan sumber mata air yang ada di wollangi mustahil karena syarat keutamaan tambang dan sumber mata air sejauh 200 meter , sedangkan pertambangan kami 500 meter jadi dampaknya tidak mungkin , ” jelas konsultan Muh. Arfah

Tetapi pihak DLH Bone tetap menolak izin pertambangan tersebut ,dimana pihaknya menganggap hal itu tidak beralasan sama sekali .

Oleh karena itu diharapkan pihak DLH dan PDAM dapat memberi keterangan terkait kisruh persoalan per izinan pertambangan terhadap pengoperasian CV. Dua Tujuh grup di desa wollangi kec. Barebbo kab. Bone

Komentar