Akibat Revisi Undang-undang Pilkada, Aksi Massa Demonstrasi Kian Memanas, Pagar Gedung DPR/MPR RI Berhasil Dijebol

News11 views

JAKARTA – PENAAKTUAL.COM – Aksi massa demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI kian memanas. Peserta aksi berhasil menjebol salah satu bagian pagar pada Kamis Siang pukul, 14.30 WIB (22/08/2024).

Pantauan awak media dilapangan, tembok pagar Gedung DPR/MPR RI bagian kiri ini jebol karena terus digoyang-goyangkan dengan kuat oleh aksi massa.Titik aksi pun kemudian bergeser sedikit dari depan gerbang Gedung DPR/MPR RI ke titik tembok yang jebol tersebut.Namun para peserta aksi belum bisa merangsek masuk karena dihadang pasukan dari pihak kepolisian dari satuan Brimob.

Baca Juga:  Pesantren Baytul Mukarromah Kembali Mencetak 3 Hafizd Alquran 30 Juz Dari 151 Santri Yang Dinyatakan Lulus .

Ketua BEM UI, Verrel Uziel menjelaskan aksi yang dilakukan ribuan massa ini menuntut DPR RI untuk menghentikan pembahasan dan revisi Undang-undang Pilkada.

“Kami meminta DPR RI untuk ikut dan patuh kepada putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 tentang syarat usia calon kepala daerah dihitung saat penetapan pasangan calon dan batas ambang Partai Politik dalam pencalonan kepala daerah di Pilkada,” tegasnya.

Baca Juga:  Kelulusan Siswa SMAN 1 Bone Disambut Haru dan Bangga Oleh Para Dewan Guru

Verrel juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menghormati dan menjalankan putusan MK tersebut. Dirinya mengancam akan terus melakukan aksi hingga malam.“Aksi demonstrasi di Gedung DPR/MPR RI ini tak hanya diikuti oleh unsur mahasiswa. Aksi massa juga datang dari kalangan buruh, pelajar, organisasi masyarakat, hingga masyarakat umum.” tuturnya.

penulis: Irpan Sofyan.

Baca Juga:  DPW APKLI Perjuangan Sulsel Anugrahi Piagam Penghargaan Kepada Yasir Mahmud S.E

Komentar