Miliki 21 Saset Sabu, 2 Warga Kabupaten Wajo Diamankan,1 Perempuan Dalam Pengejaran

News30 views

BONE – PENAAKTUAL.COM – Rabu 04 September 2024 sekitar Pukul 14.00 wita. kembali Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Bone melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis sabu di Desa Nagauleng, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone. .

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H melalui Kasat Narkoba Polres Bone IPTU Aswar, SH mengatakan bahwa, pada penangkapan yang di lakukan kali ini, diamankan dua (2) oknum merupakan warga Kabupaten Wajo.

Baca Juga:  Di Perayaan Hari Bhayangkara ke-78, Kapolres Bone Resmikan Gedung Wicaksana Laghawa

“Pelaku yang diamankan yaitu DA (33) alamat Kelurahan Pajalele, Kecamatan Tanasitolo dan AMNA (34) alamat Komplek SMA 1 Majauleng, Lingkungan Jokkae, Kelurahan Limpomajang, Kecamatan Majauleng,” Ujarnya.

Proses penangkapan ke dua pelaku, Pihak kepolisian terlebih dahulu melakukan penangkapan terhadap pelaku DA yang tertangkap tangan sedang memiliki, menyimpan dan atau menguasai narkotika jenis sabu sebanyak 16 sachet sabu ukuran kecil, 1 (satu) buah sendok takar sabu, 1 alat timbangan/skli yang tersimpan didalam 1 (satu) buah kotak tempat rokok yang ditemukan disaku jaket pelaku.

Baca Juga:  Andi Fajaruddin Ditunjuk Oleh Pj Bupati Bone Jadi Plt Sekda Bone

“Selanjutnya pihak kepolisian melakukan introgasi terhadap DA dan mengakui kalau sabu tersebut diperoleh dengan cara dibeli dari Perempuan K atas perantara AMNA sebanyak 3 (tiga) sachet sabu ukuran sedang, seharga Rp. 4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah),” Jelasnya.

Maka atas keterangan tersebut, pihak kepolisian melakukan pengejaran/pengembangan terhadap AMNA dan berhasil mengamankannya di Komplek SMA 1 Majauleng.

Baca Juga:  8 Hal Penting Imbauan Ketua Bawaslu ke KPU Terkait Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Dalam Proses Pemilihan DPS

Saat penggeledahan terhadap AMNA, ditemukan 1 (satu) buah pembungkus rokok merk sempurna yang didalamnya terdapat 5 (lima) sachet sabu ukuran kecil yang diselipkan diterpleks kamar yang mana sabu tersebut diterima secara cuma-cuma dari DA.

“Maka atas perbuatannya kedua pelaku bersama dengan barang buktinya diamankan dan dibawa ke Mapolres Bone guna untuk proses penyelidikan perkaranya lebih lanjut, sementara perempuan K masih dalam pencarian”, Terangnya.

Komentar