Perbaikan Administrasi Tiga Paslon di KPU, Bawaslu Terus Lakukan Pengawasan

News41 views

BONE – PENAAKTUAL..COM – Bertempat di Kantor KPU Bone kembali Bawaslu Bone melakukan pengawasan melekat terkait Penelitian perbaikan administrasi tiga bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bone, Selasa (10/9/2024)

Hingga batas akhir penyerahan dokumen perbaikan tanggal 8 September 2024, ketiga bakal pasangan calon telah melakukan perbaikan administrasi persyaratan sesuai dengan catatan dari verifikator KPU Bone yang sebelumnya telah dilakukan verifikasi administrasi di tanggal 4 September 2024 dan disampaikan kepada bakal pasangan calon pada tanggal 5 September 2024.

Baca Juga:  Bupati dan Wakil Bupati Bone Melepas 212 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama di Dua Tempat

“Hari ini 10 September 2024 Bawaslu Bone hadir di Kantor KPU Bone untuk melakukan pengawasan terkait verifikasi administrasi perbaikan untuk tiga bakal pasangan calon Pilkada Kabupaten Bone” Ujar Rohzali Putra Badaruddin Penanggungjawab Tim Fasilitasi Pengawasan Pencalonan Bawaslu Bone.

Kemudian kata dia lagi “Untuk selanjutnya di tanggal 14 akan diumumkan hasil penelitian administrasi perbaikannya dan selanjutnya menunggu tanggapan masyarakat lalu di tanggal 22 nantinya akan ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bone” Jelasnya

Baca Juga:  Kapolres Bone Ucapkan Selamat Kepada 100 Personel Polres Bone Raih Kenaikan Pangkat,

Dalam verifikasi administrasi perbaikan bakal pasangan calon, Rohzali menyampaikan kepada KPU Bone agar penilaian naskah visi dan misi bakal pasangan calon yang berksesuaian dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk dilengkapi dengan surat keterangan dari Bappeda Kabupaten Bone

Berdasarkan jadwal dan tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Pada Pemilihan Serentak tahun 2024,

Baca Juga:  Dandim 1407 Ajak Warga Terapkan 6K Dengan Bersih Bersih. Pj. Bupati Bone : Terapkan Sinergitas Bersama

Sementara sub tahapan setelah penelitian administrasi perbaikan adalah sub tahapan pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi calon untuk selanjutnya menunggu masukan dan tanggapan dari masyarakat terhadap keabsahan persyaratan bakal pasangan calon.

Komentar