Miliki Narkoba Jenis Sabu, AA di Tangkap Sat Res Narkoba Polres Bone

Hukrim120 views

BONE – PenaAktua.com. – Seorang laki laki tanpah pekerjaan berinisial AA(22)Alamat  Dsn. Dekko Desa Mappesangka, Kecamatan Ponre, Kabupaten Bone. berhasil di tangkap oleh Pihak Kepolisian dari Sat Res Narkoba Polres Bone

AA ditangkap di Dsn. Maccope Desa Mappesangka Kecamatan Ponre, Kabupaten Bone pada hari Minggu, tanggal 11 Desember 2022 sekira pukul 17.00 wita.

Baca Juga:  Korupsi Dana APBDes 2017, Mantan Kades Pallime Divonis 4 Tahun Penjara

Tersangka ditangkap diketahui memiliki barang haram 7 ( tujuh ) sachet sabu ukuran kecil yang tersimpan dalam plastik Klip / bening, 1( satu ) buah tempat pembungkus rokok merek SEMPOERNA, 1( satu ) buah pireks kaca; 1( satu ) buah sendok takar sabu yang terbuat dari pipet plastik bening, 3 ( tiga ) lembar sachet plastik klip bening kosong, dan 1( satu ) unit handphone merek VIVO warna biru

Baca Juga:  Warga Desa Bolli Protes Keras Adanya Tambang Galian C di Dusun Sancerang

Saat itu AA ditangkap dipinggir jalan terkait kepemilikan narkotika jenis sabu yang ditemukan dalam penguasaanya,

Akibat perbuatannya itu yang melanggar hukum AA dikenakan sangsi Pasal 114 ayat ( 1 ) Subs Pasal 112 ayat ( 1 ) UU RI nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Komentar