BONE – PenaAktual.com – Dunia pendidikan kembali tercoreng akibat ulah bejat dua orang oknum guru di kabupaten Bone terhadap Muridnya
Dua oknum guru berinisial MU diketahui berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), kemudian AG oknum guru honorer. yang mengajar di salah satu sekolah dasar (SD) di Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan
Pelaku telah ditangkap polisi setelah dilaporkan bahwa ke duanya melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap muridnya sendiri.
Penyimpangan pelecehan seksual.oleh dua oknum guru itu diketahui setelah salah satu muridnya menyampaikan ke orang tuanya terlebih di ketahui anaknya mual mual
“Korban di paksa oleh pelaku untuk memuaskan hasrat dengan cara alat vital pelaku dimasukkan ke mulut dengan paksa jika tidak mau diberi hukuman berupa dijemur”ungkap sumber yang meminta identitas dirahasiakan.
Ulah menjijikan pelaku dua oknum guru ini tersebut ternyata tidak hanya satu orang saja yang jadi korban asusila itu.
Kapolsek Sibulue, Iptu Bachri kepada awak media saat dikonfirmasi membenarkan”
“Kasusnyaa sudah ditangani dan diteruskan ke Unit PPA Polres Bone,”Ujarnya
Mardiana selaku Kepala Sekolah, yang dikonfirmasi awak media enggan menanggapi kasus dua oknum guru di sekolahnya . Ia terkesan menghindar bahkan.menyuruh telpon yang lain
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Andi Fajaruddin telah menerima laporan dua oknum guru pelaku tindak pelecehan seksual terhadap muridnya”
“Betull, keduanya berstatus PNS dan honorer. Kami di Dinas Pendidikan Kabupaten Bone mempercayakan pada proses hukum yang sedang berjalan,” ungkapnya.
Lanjutnya, ‘Jika saja penyidikan polisi, terbukti, sesuai dengan aturan yang ada. Keduanya bakal mendapatkan sanksi berat.berupa pemecatan sebagai guru,” Tegasnya .
Akibat tindakan. Dua oknum guru itu secara umum kena semua dampaknya sehingga Kadisdik Bone mewarning bagi semua guru lainnya jika melakukan tindakan sama akan ada tindakan. Tegas sebagai upaya memberi efek jerah , yakni pemecatan “Pungkasnya
Komentar