BONE – PENAAKTUAL.COM – KPU Kabupaten Bone menggelar Rapat Kerja FGD ( Focus Group Discussion) dalam rangka Penyusunan Laporan Evaluasi Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, Selasa (19/02/25) bertempat di hotel Novena
Dalam kegiatan FGD tersebut, hadir beberapa komisioner KPU Bone, di antaranya Nuryadi Kadir sebagai Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Zainal sebagai Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, dan Rusnaedi sebagai Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan
Kegiatan ini Di buka oleh PLH.KPU kab. Bone Nuryadi Kadir dengan dihadiri 90 orang terdiri dari komisioner , pejabat struktural dan sekretariat KPU kab. Bone sebanyak 17 orang, undangan pasilitator dan peserta 73 orang
PLH.KPU kab. Bone Nuryadi Kadir menyampaikan Dikatakan melalui kegiatan ini
Yang mana nanti bisa mempertanyakan apa yang perlu di kritisi sehingga ke depan Pilkada kita jauh lebih baik proses demokrasinya
ucapkan terimakasih semua pihak atas partisipasi semua elemen yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 sehingga berjalan dengan baik.
Juga dikatakan dalam FGD tersebut dilakukan diskusi terkait beragam kendala yang dihadapi selama proses pemilihan.umum
“Evaluasi ini menjadi bagian dari upaya kami untuk terus memperbaiki sistem dan prosedur Pemilu agar lebih transparan, akuntabel, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan Pemilu, ” Terang Pth Nuryadin
“Dengan adanya masukan dari berbagai pihak, KPU Kabupaten Bone berkomitmen untuk menjadikan hasil evaluasi ini sebagai dasar perbaikan dalam penyelenggaraan pemilu selanjutnya, ” pungkasnya.
Kegiatan ini menghadirkan 3 pasilitator diantaranya : Pertama , doktor aksi Hamzah terkait evaluasi terkait dengan tahapan Pilkada:
Kedua; dokter Hj. Hermida terkait tentang non tahapan yang akan
Ketiga Drs Bachtiar parenrengi terkait kelembagaan dan partisipasi masyarakat. (Dian ).
Sementara dari hasil dialog dapat disimpulkan.bahawa Terkait kepercayaan publik kepada KPU hendaknya.penyelenggara pemilu harus menjaga reputasi lembaga.
Kepada jajaran KPU, Bawaslu, dan Panwaslu, meminta memastikan hak-hak politik rakyat bisa dijamin dengan baik. terutama dalam penyusunan Daftar Pemilih Tetap, kampanye, penyiapan distribusi logistik, pengamanan proses pemberian suara maupun pasca pemungutan suara.
Begitupun Dana Kampanye, dan Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pemilihan Serentak

<*>





Komentar