BONE – PENAAKTUAL.COM – Kepala SMP Negeri 2 Libureng Allafjain dicopot dari jabatannya sebagai kepala sekolah,pasalnya kepala sekolah tersebut terbukti menyelewengkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2024.
Hal tersebut terungkap berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Allafjain diketahui menggunakan dana sebesar Rp122.327.250 untuk kepentingan pribadi.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bone, Edy Saputra Syam, membenarkan pencopotan tersebut.
“Allafjain sudah di berhentikan oleh Bupati Bone sebagai kepala sekolah SMPN 2 Libureng” ujar Edy Saputra Syam, Rabu (9/7/2025).
Edy menambahkan, sambil menunggu proses hukum pidana lebih lanjut, Allafjain telah dimutasi ke Kecamatan Bontocani
Langkah tegas ini diambil Bupati Bone untuk menjaga integritas pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten Bone
Kecamatan Libureng sendiri memiliki nilai sejarah tersendiri bagi Bupati Bone. Wilayah ini menjadi saksi perjalanan karier Andi Asman Sulaiman yang dulu pernah bertugas di sana sebelum dipercaya memimpin Kabupaten Bone.

<*>





Komentar