Press release , 22 Kasus Narkoba Terungkap , Polres Bone Sita Sabu 135,34gram

Hukrim53 views

BONE – PENAAKTUAL.COM – Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi memimpin press release terkait pengungkapan kasus narkotika di Mapolres Bone, Jalan Yos Sudarso, Watampone.

Press release ia ini didampingi Kasatreskrim IPTU Irham (Kasat Narkoba), Kasihumas IPTU Rayendra, serta Kanit Narkoba Andi Mansur dan Hadasrti Halim, Rabu (13/5/2026)

(*)

Kapolres Bone mengatakan keberhasilan Satresnarkoba dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Kabupaten Bone menjadi komitmen jajarannya untuk terus memburu pelaku pelaku barang haram itu

Hal ini menjadi bukti keseriusan Polres Bone dalam memerangi peredaran narkotika yang dinilai menjadi ancaman nyata bagi generasi muda.

“Keberhasilan Satresnarkoba mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Bone ini bentuk komitmen dan keseriusan kami” ujar Sugeng.

Baca Juga:  Pengurus Baru OSIM, MPK , Ekskul MTSN 1 Bone Dilantik, Bendera Organisasi Jadi Simbol Kekuatan

Menurutnya Narkoba merupakan ancaman nyata yang tidak hanya merusak kesehatan, namun juga menghancurkan masa depan generasi muda, merusak tatanan sosial, serta menjadi pemicu berbagai tindak kriminalitas lainnya. Oleh karena itu, pemberantasan narkoba menjadi perhatian serius dan prioritas Polres Bone

“Narkoba bukan hanya merusak kesehatan pengguna, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda serta memicu berbagai tindak kriminalitas lainnya di tengah masyarakat khususnya di Kabupaten Bone,” tegasnya

Sugeng juga menegaskan Polres Bone tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional, terukur, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Safari Ramadhan Wabup Bone Perkuat Silaturahmi Mappalo Ulaweng

Sementara sebagai barang bukti Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Irham menyebutkan barang bukti (BB)yang berhasil diamankan selama pengungkapan kasus berlangsung yaitu,

“Sejak per tanggal 2 April hingga 10 Mei 2026 barang bukti yang kami amankan sebanyak 22 kasus dengan 27 tersangka yang seluruhnya laki-laki. Barang bukti berupa sabu 135,34 gram, sinte cair 11,40 gram dan tembakau sintesis 43,89 gram,” kata Irham.

“Dan semuanya masih dalam proses penanganan dan pengembangan lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba Polres Bone” tambahnya

Untuk itu Iptu Irham minta dukungan masyarakat dan media dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Bone.

“Peran aktif masyarakat dan media kami sangat mengharapkan dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba agar bisa segera kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Baca Juga:  Sabu di sembunyi di bawah bale bambu ,Pengedar  di Ciduk oleh Polres Bone Saat Gerebek Rumah di Pompanua

Kapolres Bone menyampaikan apresiasi kepada semua personel Satresnarkoba atas kerja kerasnya dapat mengungkap kasus narkotika di wilayah Kabupaten Bone.

Ia juga ucapkan terima kasih kepada semua elemen masyarakat yang telah membantu dan mendukung upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Bone.

Tak lupa Kapolres Bone juga mengimbau para orang tua, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan kalangan pemuda agar bersama-sama menjaga lingkungan masing-masing dari bahaya narkotika.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bone untuk bersama-sama menyatakan perang terhadap narkoba demi menyelamatkan generasi muda dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman, sehat, dan kondusif,” Pungkasnya

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *