Proses Pembebasan Tanah Lokasi Pembangunan Bola Soba Tidak Ada Nama Peng klaim . Ini Kata Budiono ,

Hukrim52 views

BONE – PenaAktual.com – Terkait persoalan pembangunan bola soba yang sebelumnya ada warga bernama Muh. Saleh Madeali mengkleim bahwa lahan lokasi tersebut miliknya dengan memasang plan informasi di lokasi itu

Lahan yang luasnya 38.009 M2 berlokasi untuk pembangunan bola soba di Kelurahan Watang Palakka Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone.

Kadis Perkintam Budiono saat ditemui awak media menjelaskan pembebasan tanah dilokasi pembangunan bola soba sudah tuntas, bahkan sertifaktnya sudah berubah menjadi sertifikat pemerintah

Baca Juga:  Polres Bone Ungkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Bone Adalah Honorer Satpol PP

“Saya heran juga ada plan terpasang kemudian klaim tanah tersebut miliknya ” ujarnya Lebih jauh Budiono jelaskan Awal mulanya kami pahami tanah dilokasi tersebut adalah milik Andi Dadi kurang lebih 5Hektar dan ada 8 orang penggarap dan tidak ada nama Muh.Saleh Madeali sesuai plan informasi yang saat ini terpasang.

Lanjut Budiono ,Andi Dadi sudah Almarhum dan Ahli Waris dari beliau adalah Andi Ani, dan waktu itu tahun 2022 kami sudah melakukan pertemuan bersama porkopincam dan pemilik tanah, dalam pertemuan tersebut bukti – bukti kepemilikan sudah jelas dan tentunya pihak kami pemerintah membayar harga lahan tanah sesuai dengan kesepakatan.

Baca Juga:  Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja

Setelah itu kami dari pemerintah merubah sertifikat itu menjadi sertifikat pemerintah untuk dijadikan pembangunan bola soba.”

Yang jelas Pemerintah sudah melakukan pembebasan tanah dan sudah tidak ada masalah dengan lokasi tersebut.

“Dalan waktu dekat ini kami akan melakukan pertemuan dan tidak melibatkan Muh Saleh Madeali karna dari awal dia tidak punya nama saat lahan ini dalam proses pembebasan.tutupnya

Komentar