Tim Surveior KARS Lakukan Evaluasi Adkreditasi RSUD Datu Pancaitana, Targetkan Raih Predikat Paripurna Bintang Lima

News7 views

Watampone – PenaAktual.com – Untuk menjamin mutu pelayanan yang baik dan keselamatan Pasien, Tim Surveior Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) melakukan telusur lapangan di RSU Datu Pancaitanah jalan Jendral Gatot Subroto , kelurahan biru kec. Tanete Riattang baru baru ini Selasa (29/11/2022)

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini, yakni mulai  Selasa – Jumat (29 Nov-01 Des 2022)  bertujuan melihat langsung bagaimana implementasi layanan yang ada di rumah sakit Pancaitana  Baik dari layanan medis, non medis, hingga penunjang.

Baca Juga:  Fatma, Peserta PAI Award Asal Kabupaten Bone yang Banjir Prestasi!

Direktur RSU Datu Pancaitana Drg. Hj. SYAMSIAR, M.Kes dalam keterangannya Tim Surver terdiri 2 orang dalam satu tim mereka adalah dr. Hesty Arnie, MARS dan dr. Ronaldi Edwin Cornullus Tumbela Sp.TH.TKL.

Tujuannya Akreditasi untuk menentukan apakah rumah sakit tersebut memenuhi standar yang dirancang untuk memperbaiki keselamatan dan mutu pelayanan predikat .

Dari itu RSU.Datu Pancaitana selama ini dengan pridikat utama (4 bintang) diharapkan setelah di lakukan survey ulang bisa paripurna (5 bintang )

Baca Juga:  Dilaporkan Dugaan Reses Fiktif, Sekwan DPRD Bone Siap Berikan Data

“Tim Surveyor KARS melakukan survey aplikasi ulang kembali yang dilakukan 5 tahun sekali dengan melihat apakah semakin meningkat , adakah perkembangan dsbnya” ucap  dr. Syamsiar

Sebagai penunjang utama layanan yang dilakukan RS Datu Pancaitana sesuai dengan petunjuk  atau sesuai SOPnya Seperti pelayanan rawat jalan,Pelayanan rawat inap,ada UGD nya, ada polinik limbahnya , laboratorium, ruang pelayana gizi pasien

Baca Juga:  KPU Bone Telah Buka Pendaftaran Calon Perseorangan, Begini Tahapannya ,

Ditempat yang sama Bupati Bone .H.A.Fahsar M Padjalangi melakukan dialog melalui virtual tentang Survei Akreditasi RSUD Pancaitana dalam Rangka Menjamin Mutu Pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Diketahui sebelumnya Akreditasi yang sudah diraih  RSUD Pancaitana dengan Akreditasi Tingkat Utama Telah Berakhir Masa Berlakunya .

Olehnya itu untuk dapat melayani Masyarakat khususnya Peserta BPJS Kesehatan maka setiap Rumah Sakit Wajib Akreditasi Kembali.

Komentar