Perkara Pidana Narkotika Masih Dominasi Tertinggi di Akhir Tahun 2022

Peristiwa38 views

BONE – PenaAktual.com – Pengadilan Negri Watampone jelang akhir tahun telah mendata jumlah perkara dalam satu tahun terakhir, di peroleh catatan sebanyak 388 perkara baik kasus Pidana maupun Kasus perdata .

Dari informasi Humas Pengadilan Negri Watampone Hairuddin Tomu SH saat ditemui diperoleh keterangan bahwa perkara Pidana yang ditangani dari januari hingga Desember 2022 sebanyak 317 perkara untuk semua jenis perkara PIDANA termasuk sisa perkara tahun 2021 sebanyak 19 perkara

Baca Juga:  Mengalami Kerugian Besar Surat Izin tidak Terbit , CV Dua Tujuh Grup Akan PTUN kan PDAM dan DLH

Dikatakan dari 317 perkara PIDANA, saat ini yang sudah masuk 310 perkara, tersisa 7 perkara, Sedangkan perkara PERDATA (Gugatan) untuk tahun 2022 sebanyak 50 perkara ditambah kasus 2021 yang menyebrang 21 perkara jadi jumlahnya 71 perkara, sedang yang sudah putus sebanyak 47 perkara

.”Ditahun 2022 Ada penurunan.untuk kasus perdata Sebelumnya tahun 2021 berjumlah 21 perkara menjadi 17.ditahun 2022″ Ujar Hairuddin Tomu

Baca Juga:  Polres Sinjai Dalami Kasus Persetubuhan Libatkan Anak Bawa Umur

Hairuddin Tomu yang juga sebagai Hakim Pengadilan Negri Watampone , mengatakan perkara pidana, kasus narkotika masih mendominasi tertinggi “

“Untuk perkara pidana, Narkoba masih dominasi tetinggi mencapai 60 – 70 %, kemudian menyusul Persetubuhan, Ujarnya Tomu.

Sementara perkara Perdata saat ini yang terbanyak di PN watampone adalah kasus sengketa tanah.(masalah gugatan ) mencapai 70 – 80% dan kasus Perjanjian terkait utang piutang ” Pungkas Hairuddin Tomu

Komentar