WATAMPONE – PenaAktual.com – Satuan Tugas tersebut Keamanan dan Ketertiban Kantor Wilayah Kementerian Hukum HAM Sulawesi Selatan menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone Kamis malam (15/06/2023)
“Inspeksi mendadak yang dilakukan di Lapas Kelas IIA Watampone untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan
”Tim yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum HAM Sulawesi Selatan Dr. Suprapto melakukan penggeledahan terhadap kamar dan juga blok hunian dari Warga Binaan Lapas Watampone.
Selain kamar hunian yang dihuni oleh Narapidana pria, tim Satgas Kamtib kanwil juga menurunkan petugas wanita guna melakukan penggeledahan pada kamar hunian yang dihuni oleh Warga Binaan Pemasyarakatan Wanita.
Pada inspeksi kali ini tim tidak menemukan barang barang yang menjadi target penggeledahan yakni alat komunikasi (handphone) dan narkoba dari blok dan juga kamar hunian Warga Binaan.
Tim hanya mendapatkan potongan kayu, dan juga besi serta kartu Remi dan barang-barang tersebut dilakukan penyitaan untuk selanjutnya akan dimusnahkan.
Kepala Lapas Kelas IIA Watampone Saripuddin Nakku mengatakan tim Satgas Kanwil Kemenkumham Sulsel malam ini melakukan kegiatan penggeledahan kamar hunian WBP dalam kegiatan ini tim tidak menemukan barang terlarang berupa handphone dan juga narkoba.
Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprapto menjelaskan penggeledahan yang dilakukan di Lapas Watampone merupakan tindak lanjut dari adanya pemberitaan penemuan brangkas yang berisi narkoba di salah satu Perguruan tinggi Negeri di Makassar yang dikendalikan oleh salah seorang Narapidana yang tengah menjalani Pidana di Lapas Watampone.
S
Komentar